INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP Aceh Besar dam Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro

Last updated: Selasa, 7 Mei 2024 22:45 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Tim gabungan dari Satpol PP Aceh Besar bersama TNI/Polri melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/5). (Foto: Dok. Satpol PP Aceh Besar)
Tim gabungan dari Satpol PP Aceh Besar bersama TNI/Polri melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/5). (Foto: Dok. Satpol PP Aceh Besar)
SHARE

Infoaceh.net, LAMBARO — Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama TNI/Polri berserta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Disperindagkop) melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar yang berada di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Ingin Jaya, Selasa (7/5/2024).

Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir menyebutkan, penertiban yang dilakukan hari ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun Nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, yang bahwa kewenangan di dalam pasar ini merupakan kewenangan Satpol PP dalam hal menertibkan dan menentukan lokasi yang bisa berjualan.

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

“Tujuannya memberikan keadilan bagi pedagang, sehingga semua pedagang bisa mendapatkan akses transaksi dengan pelanggan,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Karena kondisi sebagian pedagang ada yang berjualan di dalam gedung dan ada di luar gedung, sehingga lapak yang sudah ditentukan sepi dari pembeli. Maka, penertiban yang lakukan hari ini, untuk memberikan akses bagi semua pedagang yang ada di Pasar Induk Lambaro.

“Kalau sudah begini tak ada lagi pedagang yang bermata air, serta yang berair mata, karena semuanya mendapat akses transaksi secara adil. Kita tahu semua mereka ingin ekonominya hidup, bukan hanya sebagian orang yang berbuat justru untuk menutup pintu rezeki orang lain,” tandas Muhajir.

- ADVERTISEMENT -
Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Muhajir menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan patroli rutin serta menempatkan petugas untuk mengontrol dan memantau setiap hari. Sehingga tidak terulang lagi, karena kebiasaan setelah ditertibkan, selang dua hari sudah seperti semula.

“Maka dari itu, mulai hari ini dan seterusnya akan ada anggota Satpol PP yang bertugas setiap hari di sini, bila ada pedagang yang masih membandel dan tidak mematahui aturan akan kami lakukan tindakan dan barang dagangan akan kami sita,” tegas Muhajir.

Plt Kadis Disperindagkop Aceh Besar Trisna Dharma mengatakan, sejak lahirnya Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDIRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Maka, kewenangan dalam pengelolaan pasar itu dikembalikan menurut tupoksi masing-masing.

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

“Untuk penanganan ketertiban sekarang wewenang di Satpol PP, kebersihan pasar kewenangan DLHK, terkait penertiban parkir itu kewenangannya Dinas Perhubungan dan untuk Lapak dan los itu masih kewenangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, sejak awal Januari 2024 pihak terus melakukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan pihak yang terkait, untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatur dan menata kembali Pasar Induk Lambaro sesuai tugas masing-masing.

Selama ini bukannya tidak melakukan tindakan, tetapi dalam menyikapi peraturan yang baru, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas sektoral, supaya apa, bagaimana dan apa yang akan dilakukan.

“Alhamdulillah, mulai hari ini kita mulai, bersama Satpol PP melakukan penertiban,” jelasnya

Ia menuturkan yang paling utama adalah di dalam pasar induk lambaro tidak boleh ada bangunan liar, memang pasar dikenal sebagai pasar grosir, akan tetapi ada tempat yang dibolehkan berjualan dan ada wilayah yang tidak diperbolehkan berjualan.

Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto sempat beberapa kali melakukan ‘operasi penertiban bakda subuh’ di Pasar Induk Lambaro. Bahkan Pj Bupati juga beberapa kali memimpin pembersihan Pasar Induk Lambaro dengan langsung menyiramkan air dari mobil tanki armada BPBD dan PDAM, untuk membersihkan saluran di pasar induk, yang sebelumnya nyaris seperti tak bertuan. (ICHSAN)

TAGGED:Satpol PP Aceh Besar dam Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro
Previous Article Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Nasdem Aceh Muhammad Raji Firdana Belum Umumkan Sosok Cagub Aceh, Nasdem Janjikan Ada Kejutan
Next Article Asisten II Setda Aceh Ir Mawardi menyampaikan sambutan sekaligus membuka Workshop Penguatan kelembagaan dan kemitraan kelapa sawit rakyat Provinsi Aceh, di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Selasa, 6 Mei 2024. (Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh) Pemerintah Aceh Ingatkan Perlu Kemitraan Tingkatkan Produksi Sawit Rakyat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?