Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 27 Ternak Berkeliaran di Jalan

Last updated: Sabtu, 12 November 2022 15:52 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Satpol PP-Wah Aceh Jaya menangkap 27 ternak berkeliaran di jalan raya, komplek perkantoran dan fasilitas umum
Satpol PP-Wah Aceh Jaya menangkap 27 ternak berkeliaran di jalan raya, komplek perkantoran dan fasilitas umum
SHARE

Aceh Jaya – Sejak melakukan penertiban dan penangkapan hewan ternak selama 3 hari di Kecamatan Krueng Sabee, Satpol PP berhasil menangkap dan mengamankan ternak yang berkeliaran di sepanjang jalan raya, komplek perkantoran dan fasilitas umum sebanyak 27 ekor, dengan rincian 11 ekor sapi dan 16 ekor kambing,

Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani, Jum’at (11/11/2022) melaporkan dalam penertiban, Satpol PP menggerakkan 20 personel terbaik, berpengalaman dan dibantu oleh personel TNI-Polri dan Personel Subdenpom Calang.

Tim penertiban terus dipantau/didampingi oleh PPNS dan Dokter Hewan (drh Murhaban) dari Distan Aceh Jaya.

- Advertisement -

Ternak yang terjaring/tertangkap diarahkan ke Tempat Penampungan Hewan(TPH) untuk pengecekan kesehatan, memasang eartag barcode/identitas ternak dan memberikan pakan.

Lanjut Hamdani, para peternak yang mengetahui ternaknya terjaring/tertangkap langsung mendatangi Satpol PP-WH untuk meminta ternak dikembalikan dengan berbagai alasan klasik dan mencoba bernegosiasi dan meminta keringanan pada petugas dan ada juga di antara mereka (pemilik ternak) yang langsung mengakui salah dan melanggar.

- Advertisement -

Para petugas tidak terpengaruh dengan alasan klasik dan tetap mengacu pada SOP dalam melaksanakan penegakan Qanun Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025
Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta
Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Bila ada peternak yang ingin melakukan penebusan, maka harus memenuhi dan melengkapi persyaratan foto kopi KTP dan KK, bukti kepemilikan ternak yang ditandatangani oleh Keuchik dan Camat setempat, surat pernyataan dan bukti setoran denda administratif ke Rekening Kas Umum Daerah Aceh Jaya sesuai dengan jenis ternak dan lamanya di TPH (Karantina).

Hamdani kembali mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki ternak untuk mengkandangkan atau menggembalakan ternak ke tempat yang dibolehkan dan tidak mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Berikhtiarlah untuk menjaga dan menertibkan ternak milik sendiri, jangan menunggu ditertibkan oleh petugas Penegak Perda/Perkada.
Mari kerja bersama untuk lebih peduli dan bijak dengan cara tidak membiarkan ternak berkeliaran secara bebas,” pungkasnya. (IA)

- Advertisement -
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan SMSI Aceh Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Ancaman Pembunuhan Wartawan
Next Article Pengadilan Negeri Tipikor Banda Ace Vonis Bebas Hingga Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA Pertanyakan Kredibilitas Hakim PN Tipikor Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Umum

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

PAN Banda Aceh Minta Insentif Investasi Prioritas ke Penguatan UMKM, Ekraf hingga Wisata

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Penerimaan Bea Cukai Aceh Melonjak Tajam, Tembus Rp403 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Pidie Butuh Universitas Negeri, Dukungan Penegerian PTI Al Hilal Sigli Menguat

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Demi Sabu, Pemuda di Lhoksukon Nekat Mencuri dan Aniaya Ibunya Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kapolda Aceh Pastikan Seleksi PAG 2025 Berjalan Bersih dan Transparan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Satpol PP dan Dinsos Aceh Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

19.902 Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, 114 Orang Dipasung

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Barista Binaan Dinsos Aceh Meriahkan Jum’at Sehat ASN

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?