Satpol PP Banda Aceh Tindak 4 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mewanti-wanti ASN dan Non PNS di lingkungan Kota Banda Aceh untuk tidak coba-coba berada di warung kopi saat jam kerja.
Selain akan menimbulkan citra buruk di mata masyarakat, tingkah tersebut juga akan mempengaruhi karier yang bersangkutan.
“Hati-hati, jangan sampai tingkah kita merusak karier kita sendiri,” tegas Rizal
Mantan Camat Baiturrahman itu juga mempersilakan warga Kota Banda Aceh untuk melapor kepada pihaknya jika mendapati ada ASN dan Non PNS yang bekerja untuk Pemerintah Kota Banda Aceh kedapatan berada di warung kopi saat jam kantor. (IA)
Tutup