Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Satpol PP-WH Aceh Besar Ingatkan Pedagang Buah Berjualan di Pinggir Jalan

Satpol PP-WH Aceh Besar menggelar patroli rutin harian dan memperingatkan pedagang buah yang berjualan di pinggir jalan protokol karena berpotensi menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, Selasa (21/2)

ACEH BESAR– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar menggelar patroli rutin harian dan memperingatkan pedagang buah yang berjualan di pinggir jalan protokol karena berpotensi menyebabkan kemacetan arus lalu lintas jika ada pembeli datang.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir usai patroli, Selasa (21/2/2023).

Menurut Muhajir, pihaknya mengarahkan pedagang tersebut untuk berjualan di tempat yang layak agar tidak terjadi gangguan ketertiban umum.

“Kita hanya menegur dan memperingatkan saja, agar pedagang itu berjualan di tempat lebih layak, agar tidak terjadi kemacetan atau mengganggu pengguna jalan yang sedang melintas saat ada pembeli,” katanya.

Ia menjelaskan, patroli rutin tersebut dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Perlindungan Masyarakat, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Selain itu, dasar hukum dari patroli ini adalah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 tahun 2022, jadi, patroli ini tidak hanya sekedar mengusir pedagang, tapi memang kita lakukan demi menjaga ketertiban masyarakat,” terang Muhajir.

Ia mengimbau, sebaiknya pedagang mencari lapak jualan yang layak dan tidak mengganggu ketertiban, hal tersebut juga demi kebaikan pedagang itu sendiri dan masyarakat umum.

“Secara aturan, dilarang berjualan di pinggir jalan protokol, ini demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan juga pedagang, banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk berjualan di pinggir jalan, karenanya, kami meminta pedagang tidak membuka lapak jualan di sembarang tempat, sebaiknya berjualan di tempat yang disediakan, seperti pasar dan tempat lainnya,” pungkas Muhajir. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Prabowo Didesak Copot Menteri KKP
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks