Untuk memastikan efektivitas layanan ini, Satpol PP-WH Aceh Besar telah membentuk tim khusus yang siaga 24 jam guna merespons setiap laporan yang masuk. Tim ini akan melakukan investigasi di lapangan, menindaklanjuti laporan sesuai peraturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.
Selain melalui Call Center, Satpol PP-WH Aceh Besar juga aktif di media sosial guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan informasi terkini mengenai tugas dan kegiatan mereka.
Masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi penting melalui akun resmi berikut: Instagram: @satpolppabes , Facebook: satpolppabes , TikTok: @satpolppwh_abes.
Dengan kehadiran di berbagai platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, berinteraksi langsung, serta menyampaikan keluhan atau aspirasi dengan cepat dan efisien.
Diharapkan hadirnya layanan Call Center ini, hubungan antara masyarakat dan Satpol PP serta WH semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
“Aceh Besar adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, tertib, dan sesuai dengan syariat,” tambah Muhajir.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian dari semua pihak, Satpol PP dan WH Aceh Besar siap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan setiap aturan yang berlaku dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Layanan Call Center ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan syariat Islam.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.