Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP-WH Aceh Besar Tangkap 6 Gepeng dan Peminta Sumbangan Pesantren

Last updated: Selasa, 15 Juni 2021 11:52 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

ACEH BESAR — Satuan Polisi Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan razia dan menangkap 6 geladangan pengemis (Gepeng) dan peminta sumbangan di kawasan Bundaran Lambaro dan Simpang Keutapang, Senin (14/6).

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Boestami mengatakan, penegakan peraturan daerah terkait penertiban akan digelar rutin untuk memberikan sosialisasi, peringatan hingga sanksi bagi yang melanggar.

“Hari ini kita telah menertibkan 6 pelaku diantaranya gepeng dan peminta-minta di bundaran lambaro dan simpang keutapang,” kata Boestami.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, peminta sumbangan tersebut merupakan warga kabupaten lain yang baru pertama ke Aceh Aesar, sedangkan gepeng orang yang pernah dirazia dan sudah pernah diperingatkan.

“Peminta-minta ini kita bina terlebih dahulu, dan gepeng ini juga sudah kita koordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk dibawa ke pusat pembinaan di Ladong,” terangnya.

- Advertisement -

Boestami yang baru saja dipercaya memimpin pengawasan perda di Aceh Besar tersebut juga mengatakan secara bertahap akan melakukan penertiban khususnya di daerah lambaro dan pasar keutapang.

Dewan Dakwah Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Daerah Pedalaman
Kemenag – Pemko Subulussalam Bahas Peningkatan Kualitas Keagamaan dan Pendidikan
Momen HUT ke-51, Bank Aceh Kumpulkan 1.384 Kantong Darah
Rocky Gerung Sindir Prabowo Gencar ke Luar Negeri, Tapi Investor Kabur: Rp11,3 T Hengkang

“Penertiban akan kita lakukan secara bertahap, setelah gepeng kita akan disiplinkan juga lapangan penjualan yang melanggar aturan,” tegasnya.

Ia juga menuturkan akan menggandeng pihak penegak hukum sektor dalam melakukan penertiban nantinya seperti kepolisian di bawah wilayah hukum Polres Aceh Besar dan Polresta Banda Aceh dan Kodim 0101/BS dan Koramil setempat yang berada di bawah Kodim 0101/BS.

“Kita berharap menegakkan peraturan daerah ini dapat membuat kenyamanan masyarakat khususnya Aceh Besar dan dapat menciptakan kondisi daerah yang lebih teratur dan teratur sebagai daerah penyangga Ibukota Provinsi Aceh,” tutup Boestami.

- Advertisement -

Pemerintah Aceh Besar telah memasang tanda larangan memberikan apapun kepada gepeng dan peminta-peminta di simpang lampu lalu lintas.

Sebagaimana diketahui bahwa Gepeng yang sebelumnya sering melakukan kegiatannya adalah warga yang berdomisili di Kota Banda Aceh dan setiap hari diantar dengan becak mesin ke simpang lalin untuk mengemis dengan penghasilan rata-rata Rp 150-200 ribu per hari.

Sedangkan peminta-minta adalah oknum utusan dayah (pesantren) dari beberapa kabupaten lain untuk mendapatkan bantuan sumbangan pembangunan dayah (pesantren) yang diantar oleh pihak pesantren tersebut dan menginap di Banda Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kemenag Aceh: Pengumuman Arab Saudi Terkait Kuota Haji Jawab Polemik
Next Article GM PLN Aceh Tinjau Langsung Aset Demi Jaga Keandalan Jaringan

You May also Like

Umum

Dirlantas Peduli Kesulitan Mahasiswa UIN Ar- Raniry, Bantu 100 Paket Sembako

Senin, 26 Juli 2021
Satresnakoba Polres Aceh Timur mengamankan tiga ons sabu dan satu tersangka
Umum

Miliki Sabu Tiga Ons, Warga Aceh Timur Diamankan Polisi

Jumat, 3 Juni 2022
Umum

Iswanto: Terjadi Peningkatan Kebersihan Objek Wisata di Aceh Besar

Sabtu, 22 Oktober 2022
Umum

Dirlantas dan Jasa Raharja Santuni Korban Laka Lantas di Aceh Besar

Selasa, 1 Desember 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?