ACEH BESAR — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan pedagang kaki lima yang mangkal depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (14/9).
Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan Lambaro.
“Kita sudah beberapa kali ingatkan, dan lakukan penertiban, namun masih aja ada PKL yang mangkal disitu, ini demi kenyamanan bersama,” tegas Muhajir.
Ia menjelaskan, saat ini pihak Satpol PP telah mengamankan satu mobil Pick Up yang berjualan di pinggir jalan protokol, yang sebelumnya telah disosialisasikan untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan protokol karena dapat menyebabkan kemacetan dan terlihat semrawut.
“Kita sudah ingatkan beberapa kali terkait hal tersebut, namun masih ada pedagang yang tidak mengindahkan seruan tersebut, terpaksa kita amankan mobil tersebut,” terang Muhajir.
Muhajir mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut, agar tidak terjadi kemacetan dan kebersihan kota.
“Jika masih ada yang melanggar terpaksa kami harus tindak tegas, mobil akan kita amankan di Polsek Ingin Jaya,” pintanya. (IA)