PIDIE — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Ulee Ceue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, Jum’at, 18 November 2022.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat, Ahad (20/11) menyampaikan, pelaku berinisial ZA (33 tahun), Wiraswasta, asal gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di pinggir jalan Gampong Ulee Ceue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Merk Commodore yang ditemukan di sela-sela pondok di samping tersangka duduk, tepatnya di Gampong Ulee Ceue.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (IA)