Wapres juga menegaskan, bangsa Indonesia sangat serius memerangi narkotika. Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, yang memerintahkan seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur dan Bupati/Wali Kota melakukan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Mari kita bersama menyelamatkan generasi masa depan, anak cucu kita, menyelamatkan bangsa Indonesia dari kejahatan narkotika. Kita harus sadar, narkotika salah satu ancaman kehidupan seluruh umat manusia. Mari Hidup 100 Persen,”
Dalam kesempatan itu, Wapres meresmikan beroperasinya Portal Pengaduan ASN yang terlibat Narkoba, yaitu pengaduannarkoba.bnn.go.id dan meresmikan pelayanan BNN One Stop Service (BOSS) serta tanda pagar (Tagar) Hidup 100 Persen yang digagas BNN RI.
Peringatan HANI 2020 yang digelar BNN dan BNNP seluruh Indonesia ini diikuti Ketua DPR RI, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Duta Besar negara sahabat dan seluruh Pemerintah Provinsi di Tanah Air. (IA)