Sebulan Lagi Jabatan Berakhir, Bakri Siddiq Tambah Utang Pemko Banda Aceh 4 Kali Lipat
Belum lagi, kata Yusuf, bicara janji Pj Wali Kota yang bersifat ngawur seperti pembangunan fly over, Banda Aceh oto ring road dan lainnya.
“Sehingga dapat dikatakan Pj Wali Kota hanya menambah persoalan Pemko dengan janji-janji kepada masyarakat yang faktanya tak lebih hanya prank atau kebohongan belaka,” sebutnya.
Tak sebatas itu, dia juga menyentil persoalan pelanggaran syariat Islam hingga pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan di kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq.
“Pelanggaran syariat hingga pergaulan bebas di Banda Aceh tersebut berimbas kepada tingginya angka masyarakat terjangkit HIV AIDS di ibukota Provinsi Aceh. Bisa dilihat berdasarkan data dari 198 kasus tercatat sebanyak 161 merupakan penderita HIV dan 37 penderita AIDS. Sepanjang tahun 2008 hingga 2020, kasus tercatat setiap tahunnya berjumlah 10 kasus ke bawah. Ini salah satu catatan hitam dari kepemimpinan Bakri Siddiq yang terkesan abai terhadap penegakan syariat Islam,” ujarnya.
Tak sebatas itu, bahkan bicara slogan Meutaloe Wareh yang tak lebih dari pajangan tetapi faktanya justru Pj Wali Kota malah menghadirkan gap-gap politik yang berdampak kepada stabilitas sosial politik di masyarakat.
Hal yang tak kalah memilukan, di kala Banda Aceh yang selama ini terkenal dalam penyelenggaraan good governance di Aceh, malah di tangan Bakri Siddiq praktek nepotisme secara gamblang dilakukan.
“Bayangkan saja, sekitar 6 bulan menjabat Bakri Siddiq memberikan jabatan Sekretaris Dinas kepada adik kandungnya yang notabenenya pegawai dari daerah yang sengaja dipindahkan ke ibukota. Sehingga kebijakan Bakri Siddiq itu menuai protes dan dinilai sarat KKN,” ujarnya.
Melihat berbagai fenomena yang terjadi di Banda Aceh, menurut Alamp Aksi Kota Banda Aceh, sudah sepatutnya Mendagri sebagai pemberi mandat untuk mencopot Bakri Siddiq dan mengganti Pj Wali Kota Banda Aceh.
“Jangan sampai gara-gara kebijakan dan tindak tanduk Pj Walikota Bakri Siddiq, citra pemerintah pusat sebagai pemberi mandat yang justru semakin buruk di mata rakyat. Sebagai pengambil kebijakan kita harapkan Mendagri sesegera mungkin mengganti Pj Wali Kota Banda Aceh dengan yang lebih paham terkait dinamika dan persoalan riil di Banda Aceh, sehingga tidak terkesan bicaranya ke langit hasilnya malah jauh panggang dari api,” tutupnya. (IA)