Pj Bupati Aceh Besar berharap agar seluruh intansi horizontal dan vertikal untuk dapat bersinergi menyukseskan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar. Hal ini merupakan amanat Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik memiliki maksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman. (IA)
Sejumlah Instansi Buka Pelayanan di MPP Lambaro

By Redaksi

Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi terkait di Aula Dekranasda, Ingin Jaya, Kamis (24/11)