Banda Aceh – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh menciduk empat tersangka penyalaghunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Penangkapan terhadap empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah kawasan Kecamatan Syiah Kuala, dan Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (12/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan, penangkapan ini terjadi diseuah rumah kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Penangkapan terjadi saat para tersangka berinisial NR (27) warga Pidie, RPP (27) warga Leupung, Aceh Besar, TF (27) warga Aceh Utara sedang menghisap sabu di sebuah kamar tempat mereka huni. Saat itu petugas mendobrak pintu rumah dan melihat adanya ganja dan sabu yang berada di lantai kamar serta bong sabu di atas lemari dalam kamar tersebut,” jelas Kasatresnarkoba.
Kemudian lanjutnya, petugas melakukan interogasi ketiga tersangka dan diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut dibeli dari MU (27) warga Pidie Jaya dengan harga Rp 200 ribu.
“Sabu yang dipergunakan oleh ketiga tersangka diperoleh dengan cara dibeli pada tersangka MU sebesar Rp 200 ribu di perumahan Panteriek, Lueng Bata pada hari Jumat (12/6),” kata Kasatresnarkoba.
Tidak menunggu lama, petugas bergerak ke rumah tersangka MU di kawasan Lueng Bata dan berhasil mengamankan tersangka tanpa pelawanan.
Sementara itu, barang bukti berupa ganja milik TF diperoleh dari MUL warga Ulee Kareng, Banda Aceh dan diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp 15 ribu.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,15 gram dan ganja dengan berat 0,33 gram. Sementara itu baang bukti lainnya berupa botol plastik yang pada tutupnya telah diberi dua lubang serta sudah terpasang pipet plastik dan pada salah satu pipet terpasang kaca pirex, kemudian potongan pipet plastik untuk sendok sabu, kertas aluminium foil, mancis dan kertas tiktak warna putih.
# Tersangka MU Memperoleh Sabu dari Tesangka ZUL warga Aceh Besar