INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Sejumlah Pemuda di Banda Aceh Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu

Last updated: Minggu, 14 Juni 2020 21:57 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Img 20200614 Wa0062
SHARE

Banda Aceh – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh menciduk empat tersangka penyalaghunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan terhadap empat orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah kawasan Kecamatan Syiah Kuala, dan Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (12/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan, penangkapan ini terjadi diseuah rumah kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Penangkapan terjadi saat para tersangka berinisial NR (27) warga Pidie, RPP (27) warga Leupung, Aceh Besar, TF (27) warga Aceh Utara sedang menghisap sabu di sebuah kamar tempat mereka huni. Saat itu petugas mendobrak pintu rumah dan melihat adanya ganja dan sabu yang berada di lantai kamar serta bong sabu di atas lemari dalam kamar tersebut,” jelas Kasatresnarkoba.

Kemudian lanjutnya, petugas melakukan interogasi ketiga tersangka dan diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut dibeli dari MU (27) warga Pidie Jaya dengan harga Rp 200 ribu.

- ADVERTISEMENT -
Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

“Sabu yang dipergunakan oleh ketiga tersangka diperoleh dengan cara dibeli pada tersangka MU sebesar Rp 200 ribu di perumahan Panteriek, Lueng Bata pada hari Jumat (12/6),” kata Kasatresnarkoba.

Tidak menunggu lama, petugas bergerak ke rumah tersangka MU di kawasan Lueng Bata dan berhasil mengamankan tersangka tanpa pelawanan.

Sementara itu, barang bukti berupa ganja milik TF diperoleh dari MUL warga Ulee Kareng, Banda Aceh dan diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp 15 ribu.

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,15 gram dan ganja dengan berat 0,33 gram. Sementara itu baang bukti lainnya berupa botol plastik yang pada tutupnya telah diberi dua lubang serta sudah terpasang pipet plastik dan pada salah satu pipet terpasang kaca pirex, kemudian potongan pipet plastik untuk sendok sabu, kertas aluminium foil, mancis dan kertas tiktak warna putih.

- ADVERTISEMENT -

# Tersangka MU Memperoleh Sabu dari Tesangka ZUL warga Aceh Besar

Berdasarkan keterangan dari keempat tersangka, MU memperoleh sabu dari ZUL (31) warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar di sebuah depot air gampong Lampermai, Aceh Besar, Jumat (12/6).

Sabu yang diperoleh dari tersangka Zul dipergunakan bersama – sama dalam sebuah kamar di kawasan kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada hari yang sama.

Kasatresnarkoba mengatakan, setelah memperoleh keterangan dari keempat tersangka, petugas langsung melakukan penangkapn terhadap tersangka ZUL di sebah depot air, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar Sabtu dinihari (13/6).

“Selain melakukan penangkapan atas penjual sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu serta timbangan digital milik tersangka ZUL,” sambung Kasatresnarkoba.

AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, saat dilakukan interogasi tersangka ZUL, ia mengakui tersangka MU memesan satu paket sabu seharga Rp 150 ribu dan tersangka ZUL mengarahkan MU untuk melakukan transaksi tersangka TA yang saat itu juga sedang berada di depot air tersebut.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terus memburu keberadaan TA yang merupakan warga Lembah Seulawah, Aceh Besar dan berakhir di Asrama Mahasiswa Aceh Selatan, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (13/6) sekitar pukul 01.30 WIB.

AKP Aminuddin Harahap mengatakan, perburuan terhadap tersangka TA berakhir di sebuah asrama mahasiswa di kawasan Gampong Pineung Banda Aceh, Sabtu dini hari.

“Dalam penangkapan terhadap tersangka TA, petugas berhasil menyita barang bukti berupa bungkusan rokok Marlboro warna merah putih yang di dalamnya terdapat lima bungkusan sabu, dua unit handphone sebagai alat penghubung tersangka,” sebut Kasatresnarkoba.

Petugas menemukan bungkusan rokok yang berisikan sabu yang sengaja diletakkan di bawah tempat duduk tersangka TA pada saat itu berada. TA memperoleh barang bukti sabu tersebut dari EZA (DPO) sebanyak 1,5 sak pada Jumat (12/6) di sebuah gampong dalam kecamatan Banda Raya untuk dijualnya kepada orang lain dan hasil penjualan akan diserahkan kepada EZA seharga Rp 4,9 juta apabila sabu tersebut telah habis di jualnya.

Para tersangka tersebut di atas di duga melakukan tindak pidana sebagaimana di maksud dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (IA)

Previous Article Hagiasofia Menlu Turki: Hagia Sophia Jadi Masjid, Kedaulatan Turki!
Next Article Img 20200614 Wa0064 Pastikan Ketersediaan Pangan, Nova Cek Peternakan Sapi Asli Aceh di Indrapuri

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?