Para tersangka tersebut di atas di duga melakukan tindak pidana sebagaimana di maksud dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (IA)
Sejumlah Pemuda di Banda Aceh Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu

By Redaksi
