INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Sekda Nasir Minta KPI Aceh Susun Regulasi Pengawasan Konten Medsos

Raisa Fahira
Last updated: Rabu, 5 November 2025 23:20 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun menerima Audiensi Komisioner KPI Aceh di ruang Rapat Sekda, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun menerima Audiensi Komisioner KPI Aceh di ruang Rapat Sekda, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk segera menyusun peraturan terkait pengawasan penyiaran dan konten masyarakat Aceh di media sosial.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyiaran, yang memperluas peran KPI dalam mengawasi media digital.

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum

Menurut Nasir, fenomena meningkatnya konten negatif di media sosial kini menjadi tantangan serius di Aceh karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan budaya masyarakat setempat.

- ADVERTISEMENT -

“Kawan-kawan KPI harus lebih berani dan tanggap. Tugas KPI sudah jelas, yaitu mengawasi penyiaran di internet sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2024. Saat ini banyak konten yang tidak mencerminkan etika dan moral masyarakat Aceh, serta syariat Islam yang berlaku di Aceh, sehingga perlu langkah nyata untuk menertibkannya,” ujar Nasir dalam rapat bersama KPI Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (5/11/2025).

Nasir menegaskan, Pasal 25 Qanun Penyiaran Aceh telah mengamanatkan KPI Aceh untuk menyusun peraturan pelaksana yang memuat pedoman etika bermedia sosial serta sanksi bagi pelanggar norma tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Pomdam Iskandar Muda melaksanakan penanaman pohon bersama warga dan santri Pesantren Modern Al-Manar di Gampong Lampermai, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (5/11).
Pomdam Iskandar Muda Gelar Penanaman Pohon Bersama Pesantren Modern Al-Manar

“Qanun ini hadir untuk menjawab fenomena konten yang tidak sesuai nilai kita, seperti penggunaan bahasa kasar atau peran yang menyalahi etika. Saya harap dalam dua bulan ke depan, peraturan ini sudah bisa dirampungkan agar dapat kita bahas bersama lagi,” tambahnya.

Pemerintah Aceh, lanjut Nasir, siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPI Aceh tersebut, termasuk dalam bentuk kebijakan anggaran.

“Ketika KPI sudah menunjukkan kerja nyata, tentu pemerintah akan mendukung melalui kebijakan yang produktif,” tegasnya.

Munawal Hadi SH MH, resmi menjabat Kajari) Simalungun, usai dilantik oleh Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MH di Medan, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Dilantik Kajati Sumut, Putra Pidie Munawal Hadi Resmi Jabat Kajari Simalungun

Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan KPI dapat memperkuat upaya perlindungan generasi muda dari pengaruh konten digital yang tidak mendidik.

- ADVERTISEMENT -

Ketua KPI Aceh Muhammad Reza Falevi menyambut baik arahan Sekda Aceh. Ia menjelaskan kewenangan KPI Aceh kini tidak hanya berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tetapi juga diperkuat oleh Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024, yang memberikan mandat tambahan dalam mengawasi penyiaran di media baru, termasuk internet.

“Khusus di Aceh, kita memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Karena itu, kami juga berharap Pemerintah Aceh dapat segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet sebagai turunan dari qanun ini,” ujar Reza.

Selain fokus pada pengawasan konten digital, KPI Aceh juga menyiapkan sejumlah program strategis tahun 2025, antara lain:

KPI Aceh Award bagi lembaga penyiaran dan influencer berpendidikan, penambahan tujuh tenaga ahli di bidang penyiaran, pembentukan tim pemantau di 23 kabupaten/kota, penetapan Hari Radio Aceh pada 20 Desember melalui Keputusan Gubernur dan penyusunan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet untuk memperkuat mekanisme pengawasan konten.

Dengan langkah-langkah tersebut, KPI Aceh berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Aceh serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan karakter serta nilai-nilai masyarakat Aceh.

Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendampingi CEO Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan yang berkunjung ke Sabang, Rabu (5/11). (Foto: Ist) Pengusaha Malaysia Rencana Bangun Pusat Pengisian Bahan Bakar Kapal Internasional di Sabang
Next Article Pomdam Iskandar Muda melaksanakan penanaman pohon bersama warga dan santri Pesantren Modern Al-Manar di Gampong Lampermai, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (5/11). Pomdam Iskandar Muda Gelar Penanaman Pohon Bersama Pesantren Modern Al-Manar
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendampingi CEO Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan yang berkunjung ke Sabang, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Ekonomi
Pengusaha Malaysia Rencana Bangun Pusat Pengisian Bahan Bakar Kapal Internasional di Sabang
Rabu, 5 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Penandatanganan kerja sama antara BSI dengan PT Wadah Suci selaku distributor Semen Indonesia di Aceh, Kamis (21/12/2023
Ekonomi
BSI Aceh Beri Pembiayaan Kepada Distributor Semen
Sabtu, 23 Desember 2023
BPS Aceh mencatat jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Aceh mencapai 153 ribu orang atau 5,64 persen periode Agustus 2025. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
BPS Ungkap Pengangguran di Aceh Bertambah, Capai 153 Ribu Orang
Rabu, 5 November 2025
Sosok Wanita dalam Video Diduga Faris Adam Dicari Netizen, Pelantun Lagu 'Stecu Stecu' Tuai Sorotan
Umum
Dugaan Video Call Faris Adam ‘Stecu Stecu’ Viral, Netizen Buru Sosok Wanita dan Klarifikasi Sang Penyanyi
Sabtu, 28 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat melakukan olah TKP ledakan gudang isi ulang gas oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum

Polisi Selidiki Ledakan Gudang Gas Oksigen di Aceh Barat, Diduga Akibat Kebocoran Tabung

Rabu, 5 November 2025
Pengurus PGRI Provinsi Aceh periode 2024–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof Dr Unifah Rosyidi, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (4/11).
Umum

Pengurus PGRI Aceh 2024–2029 Resmi Dilantik, Diketuai Al Munzir

Rabu, 5 November 2025
Duta Besar Kanada untuk Indonesia Jess Dutton melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu (5/11).
Umum

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud

Rabu, 5 November 2025
Pemerintah Aceh melalui Biro Isra Setda Aceh menggelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi, Rabu (5/11) di Banda Aceh.
Umum

Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Rabu, 5 November 2025
Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025

Rabu, 5 November 2025
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Pakistan berinisial MB (44) karena melanggar izin tinggal di Indonesia. (Foto: Ist)
Umum

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan

Rabu, 5 November 2025
Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di lingkungan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh.
Umum

Oknum BSI Banda Aceh Diduga Salahgunakan Rekening Kelompok Tani Penerima Bantuan Rehab Irigasi

Rabu, 5 November 2025
Umum

Tabung Gas Medis Meledak di Aceh Barat, Dua Warga Tewas Mengenaskan

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?