Banda Aceh — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengendara kendaraan bermotor yang mengantuk.
Sepanjang tahun 2021 hingga bulan November, lebih dari 100 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh disebabkan karena mengantuk saat membawa kendaraan di jalan raya.
“Lebih 100 kasus kecelakaan lalu lintas yang kami catat, itu karena pengendara mengantuk saat membawa kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/11).
Kasus terbaru adalah yang terjadi pada kecelakaan lalu lintas hari Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.30 Wib dengan TKP Jalan Banda Aceh – Meulaboh Desa Layeun Kecamatan Leupung, Aceh Besar.
Dimana akibat sopir mobil mengantuk, mobil penumpang Honda Brio Nomor Polisi BL 1840 C mengalami kecelakaan tunggal menabrak besi pembatas jalan, yang masuk dan tembus ke dalam mobil hingga merengut nyawa penumpang mobil yakni Rusnarawita (46 Tahun), seorang PNS asal Desa Kaye Aceh Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Atas kejadian tersebut, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengimbau kepada masyarakat, agar tidak memaksakan membawa kendaraan apabila mengantuk.
“Lebih baik istirahat dulu di rest area untuk menghilangkan rasa kantuk di jalan. Jangan memaksakan diri membawa kendaraan saat sudah terasa mengantuk, karena akibatnya bisa fatal dan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sebut Dicky Sondani.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil penumpang Honda Brio BL 1840 C yang dikemudikan Nasmadi (56 tahun) seorang PNS asal Desa Kaye Aceh Kecamatan Lembah Sabil, Abdya, melaju dari arah Meulaboh menuju arah Banda Aceh, Minggu (21/11).
Setiba di TKP Jalan Banda Aceh – Meulaboh Desa Layeun Kecamatan Leupung, Aceh Besar, diduga pengemudi mengantuk sehingga Mopen Honda Brio hilang kendali dan melaju ke pinggir jalan sebelah kiri dari arah .eulaboh sehingga menabrak besi pembatas jalan.
Akibat kejadian tersebut, istri pengemudi atas nama Rusnarawita meninggal dunia akibat tertusuk besi pembatas jalan yang masuk dan tembus ke dalam mobil. (IA)