LHOKSEUMAWE — Selebgram Herlin Kenza, menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe selama delapan jam terkait kerumunan di Toko Wulan Kokula Pasar Inpres Kota Lhokseumawe beberapa hari lalu.
Polisi memanggil selebgram Herlin Kenza terkait kasus kerumunan saat promosi toko grosir. Herlin dimintai keterangan sebagai saksi terkait kerumunan saat pandemi Corona atau COVID-19.
Selebgram asal Aceh itu memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, Kamis (22/7).
Herlin Kenza tiba di Polres Lhokseumawe sekitar pukul 10.30 Wib, menggunakan mobil Suzuki Ertiga BL 1093 KW.
Ia turun dengan dikawal dua orang pria langsung menuju keruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lhokseumawe.
Herlin tampak mengenakan pakai berwana hitam dengan memakai kacamata hitam masuk keruangan Tipiter ke lantai II untuk menjawab sejumlah pertanyaan penyidik terkait kasus menimbulkan kerumunan.
“Hari ini kita periksa HK, dalam kasus kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya, Kamis (22/7).
Sampai hari ini polisi telah memeriksa sebanyak sembilan orang yang terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe yang terjadi pada Jumat (16/7) lalu.
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil pemilik toko di kawasan Pasar Inpres tersebut sebagai lokasi yang dikunjungi Herlin Kenza hingga menyebabkan adanya kerumunan masyarakat.
Seperti diberitakan, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyampaikan, pemanggilan terhadap Herlin Kenza dilakukan karena dianggap telah melanggar aturan PPKM dan Covid-19.
Selain itu, video kerumunan yang disebabkan oleh kedatangan Herlin Kenza telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi di saat sedang dilakukan pemberlakuan PPKM.
“Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan, yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu,” jelas Winardy, Selasa (20/7).
Dalam video itu, tampak warga menunggu selebgram wanita itu di depan toko. Video awalnya direkam dari dalam mobil yang ditumpangi selebgram tersebut. Setelah itu, selebgram itu turun didampingi sejumlah orang seolah seperti ajudan.
Sejumlah aparat tampak menghalau warga yang berkerumun. Masyarakat di sana merekam kedatangan selebgram itu dengan gawai mereka. Video kerumunan disebut terjadi di kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.
Polres Lhokseumawe juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko grosir Wulan Kokula beserta beberapa saksi lainnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kerumunan yang disebabkan selebgram asal Aceh tersebut.
Pemilik toko berpeluang dikenakan Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo Pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Herlin Kenza Akui Salah
Herlin Kenza mengaku salah telah menimbulkan kerumunan karena kehadirannya dalam acara promosi toko di Lhokseumawe, Aceh. Namun Herlin Kenza mengaku kedatangannya ke toko tersebut hanya menjalankan pekerjaan.
“Aku tahu aku salah. Tapi di sini aku hanya menjalankan pekerjaan aku. Aku diundang dengan pengamanan super ketat. Aku juga kaget kok bisa padat banget,” kata Herlin Kenza dalam akun Instagram-nya, Rabu (21/7).
Herlin Kenza mengaku kejadian itu di luar dugaannya. Dia menyebut kejadian itu sebagai cobaan dan teguran. Selain itu, dia menuding ada pihak yang tidak suka kepada dirinya, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasus ini berbuntut panjang. Polisi telah memeriksa pemilik toko yang mengundang Herlin Kenza hingga oknum polisi yang mengawal kedatangan Herlin Kenza. (IA)