BANDA ACEH, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh bersama Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Indonesia (Arsawakoi) memberikan penghargaan kepada sembilan bupati di Aceh yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap kesehatan jiwa masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKSJ) 2025, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Jum’at (10/10/2025).
Kesembilan kabupaten yang menerima penghargaan adalah Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simeulue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Barat Daya.
Selain itu, Arsawakoi juga menyerahkan apresiasi kepada sejumlah rumah sakit jiwa terbaik nasional atas dedikasinya dalam pelayanan kesehatan mental.
Salah satu daerah penerima penghargaan adalah Kabupaten Aceh Barat.
Bupati Tarmizi SP dianugerahi predikat “Bupati Peduli Kesehatan Jiwa” atas komitmennya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pelaksanaan program bebas pasung di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diterima oleh Plt. Sekda Aceh Barat Wistha Nowar, yang hadir mewakili Bupati Tarmizi.
Menurut Wistha, perhatian Bupati terhadap kesehatan jiwa bukan sekadar simbolik, melainkan diwujudkan melalui kebijakan dan program nyata.
“Pak Bupati selalu menegaskan bahwa Aceh Barat harus menjadi daerah yang ramah dan inklusif bagi semua warganya, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Tujuan kita adalah mewujudkan Aceh Barat bebas pasung,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen memperluas layanan kesehatan jiwa di seluruh rumah sakit dan puskesmas.
“Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia bukan hanya seremoni, tetapi momentum moral untuk memperkuat komitmen bersama memperluas akses layanan kesehatan jiwa,” kata Nasir.
Ia mengungkapkan, hingga Agustus 2025 tercatat 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa di Aceh, dengan 13.573 kasus gangguan berat dan 114 pasien masih dalam kondisi pasung.
Menurutnya, praktik pemasungan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan harus segera dihapuskan.
“Kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap manusia. Edukasi publik juga penting agar stigma terhadap penderita gangguan jiwa bisa dihapuskan,” tegasnya.
Ketua Panitia yang juga Plh. Direktur RSJ Aceh, drg Sarifah Yessi Hediyati, menyebutkan, Aceh dipilih sebagai tuan rumah peringatan nasional karena provinsi ini memiliki banyak pengalaman dalam penanganan trauma pascabencana dan konflik.
“Banyak anak-anak, perempuan, dan lansia di Aceh yang mengalami trauma. Melalui peringatan ini, kita ingin memperkuat dukungan terhadap pemulihan kesehatan jiwa mereka,” ujarnya.
Selain acara utama, kegiatan ini juga dirangkai dengan Musyawarah Nasional (Munas) Arsawakoi yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2025.
Acara turut dihadiri Ketua Arsawakoi, para direktur RS Jiwa dan Ketergantungan Obat se-Indonesia, serta pejabat dari Kementerian Kesehatan RI.