Kepala Satpol PP-WH Provinsi Aceh, Jalaluddin
Banda Aceh – Seorang pejabat eselon III di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh saat ini sedang melakukan isolasi mandiri, setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh oleh tim dokter penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
“Alhamdulillah, salah seorang pejabat di Satpol PP-WH Aceh telah dinyatakan sembuh dan sehat. Hal ni berdasarkan surat keterangan pemeriksaan dari RSUDZA Nomor 443/2071/2020, pada tanggal 30 Juni lalu. Ini merupakan kabar gembira bagi kita semua,” ujar Kepala Satpol PP-WH Aceh Jalaluddin, Senin (6/7).
Ia menambahkan, dengan tidak ditemukannya gejala dan tanda infeksi Covid-19 ini, selanjutnya pejabat tersebut akan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Sebagaimana diketahui, pada 18 Juni 2020 telah dilakukan rapid test terhadap 106 personil Satpol PP-WH Aceh dengan hasil 105 negatif dan seorang reaktif Covid-19. Selanjutnya, setelah dilakukan uji swab, seorang pejabat di Satpol PP WH Aceh itu dinyatakan positif dan harus menjalani perawatan di ruang Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (Pinere) RSUDZA.
Sementara itu, sebagai upaya pencegahan, Kasatpol PP-WH Aceh merumahkan seluruh pegawainya. “Hanya petugas piket yang ada di kantor,” tegas Jalaluddin.
Selanjutnya, sambung Jalaluddin, pada 24 Juni 2020, pihaknya mewajibkan pemeriksaan PCR (swab) kepada 60 orang pegawai Satpol PP-WH Aceh. Dari 60 yang diwajibkan, sebanyak 55 orang melaksanakan test, sedangkan 5 orang tidak ikut test. Hasil test dari 55 orang ini dinyatakan negatif oleh petugas.
“Selain pemeriksaan terhadap 60 orang tersebut, sebagai upaya pencegahan, bersama Dinas Kesehatan Aceh, kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Satpol PP-WH Aceh. Berdasarkan serangkaian hasil tes yang telah kami lakukan di institusi kami, Alhamdulillah, tidak ditemukan atau tidak terjadi transmisi lokal pada personil Satpol PP-WH Aceh,” pungkas Jalaluddin. (IA)