Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sempat Minta Pj Gubernur Putra Aceh, Kini MPU Aceh Ajak Terima Achmad Marzuki

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali (kanan) bersama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

BANDA ACEH — Meski Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah putra Aceh sebagaimana permintaan dalam Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, namun pihak MPU tidak menolak keputusan Jokowi yang memperpanjang jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024.

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali kini meminta dan mengajak semua pihak di Aceh menerima Keputusan Presiden (Keppres) yang kembali menunjuk Achmad Marzuki yang bukan merupakan putra Aceh.

Ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini sekarang meminta semua elemen di Aceh meninggalkan segala perbedaan terkait isu dan usulan Pj Gubernur Aceh.

“Mari kita tinggalkan semua perbedaan, karena apapun yang kita buat, keputusan pemerintah sudah dilakukan, sudah ditunjuk (Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh).
Mari kita terima keputusan Presiden tersebut,” kata Lem Faisal, sebagaimana dikutip dari Serambinews.com, Kamis (6/7/2023).

Segala perbedaan pendapat terkait usulan sosok Pj Gubernur Aceh dalam beberapa pekan terakhir, kata Lem Faisal, sebuah dinamika biasa di negara yang menganut sistem demokrasi.

“Perbedaan itu hal yang biasa. Justru kita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, karena semua peduli kepada Aceh. Semua perbedaan pendapat itu telah disampaikan dengan baik, semua ingin pemimpin yang terbaik untuk Aceh,” kata Lem Faisal.

Seperti diketahui, perpanjangan jabatan Achmad Marzuki tidak sesuai dengan harapan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang disampaikan melalui Taushiyah.

Sebelumnya, MPU Aceh pada tahun 2023 kembali mengeluarkan Taushiyah terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan Bupati/Wali Kota se-Aceh yang akan berakhir jabatannya tahun ini.

Dalam Taushiyah itu, MPU Aceh menyebutkan tujuh kriteria Pj Gubernur dan Bupati/Wali Kota di antara memohon kepada Presiden akan menunjuk putra terbaik Aceh, yang memiliki integritas yang tinggi.

Permohonan ini disampaikan melalui Taushiyah MPU Aceh Nomor 10 tahun 2023 tentang Calon Penjabat Gubernur Aceh dan Bupati/Wali Kota se-Aceh tertanggal 13 Juni 2023.

Taushiyah tersebut ikut diteken oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali bersama tiga Wakil Ketua yakni Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg, Tgk H Hasbi Albayuni dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.

MPU mengeluarkan Taushiyah itu dengan pertimbangan bahwa masyarakat Aceh sejak dulu dikenal dengan ketaatan dalam hal menjalankan ajaran agama, adat dan budaya Islami dalam segala aspek kehidupan sehari-hari.

“Bahwa saat ini di Aceh dirasakan perlu adanya pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas sesuai dengan nilai-nilai agama, adat, dan budaya Islami,” demikian bunyi Taushiyah tersebut yang diperoleh Kamis (22/6/2023).

Atas pertimbangan dimaksud, MPU Aceh memohon kepada DPRA dan DPRK se-Aceh agar mengusulkan Penjabat gubernur, bupati dan wali kota yang memenuhi tujuh kriteria, yaitu: Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Beragama Islam dan bertakwa kepada Allah SWT, Calon pemimpin Aceh tidak terlibat korupsi, Memahami dan menghargai kearifan lokal Aceh, Putra terbaik Aceh, Memiliki integritas yang tinggi Mengayomi seluruh komponen masyarakat Aceh.

Kriteria-kriteria ini lahir dengan memperhatikan pendapat dan saran yang berkembang dalam rapat pimpinan MPU Aceh pada 13 Juni 2023.Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, MPU Aceh juga pernah mengeluarkan Taushiyah yang sama Nomor 3 tahun 2022 tertanggal 19 April 2022.

Dalam Taushiyah itu, MPU juga memohon kepada Presiden RI agar memnempatkan Pj gubernur, bupati, dan wali kota yang memenuhi tujuh kriteria sebagaimana disampaikan oleh.

Namun, Presiden Jokowi justru menunjuk kembali Achmad Marzuki yang bukan putra Aceh dan diperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024, sehingga harapan MPU Aceh agar putra Aceh yang menjadi Pj Gubernur diabaikan dan tidak menjadi pertimbangan Presiden. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup