BANDA ACEH — Sebanyak 645 orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan raya meninggal dunia sepanjang tahun 2021 di wilayah Provinsi Aceh.
Jumlah korban jiwa tersebut meningkat dibandingkan korban laka lantas yang meninggal dunia di jalan raya pada tahun 2020 yakni 607 orang.
Sementara peristiwa kecelakaan lalu lintas yang ditangani Polda Aceh sepanjang tahun 2021 mencapai 2.766 kasus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2020 yang mencapai 3.347 kasus.
“Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada 2021 turun 17 persen dibandingkan 2020. Sedangkan korban meninggal dunia sebanyak 645 orang, luka berat 275 orang, dan luka ringan 4.025 orang,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers akhir tahun 2021.
Tercatat, sejak Januari hingga Desember 2021, terdapat 2.766 laporan kejadian kecelakaan.
Angka itu turun sebanyak 17 persen, dibandingkan jumlah laka lantas yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Pasalnya, di tahun 2021 tercatat ada sebanyak 3.347 laporan kejadian laka lantas.
Meskipun jumlah laka lantas tersebut menurun, korban luka berat turun 5 persen, luka ringan turun 15 persen, tapi angka meninggal dunia karena lakalantas justru naik dibanding tahun 2020.
“Angka Kecelakaan Lalu lintas di Aceh menurun sebesar 17 persen selama tahun 2021, akan tetapi angka kematian akibat meninggal dunia naik 8 persen,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Haydar didampingi Wakapolda Aceh, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, angka lakalantas tahun 2020 lalu 3.347 kasus, meninggal dunia 607 orang, luka berat 288 orang dan luka ringan 4.709 orang
Sedangkan pada tahun 2021, jumlah lakalantas turun menjadi 2.766 kasus. Korban meninggal dunia naik menjadi 645 orang, sedangkan korban luka berat turun menjadi 645 dan yang mengalami luka ringan juga turun menjadi 4.025 orang.
Kapolda Aceh juga mengungkapkan, setiap ada kecelakaan lalu lintas, pasti ada satu pelanggaran lalu lintas.
Menurut Irjen Pol Ahmad Haydar, pelaku laka lantas di Aceh sepanjang tahun 2021 terbanyak adalah karyawan swasta sejumlah 1.040 orang.
Pelaku lantas terbanyak di usia 16-30 tahun sejumlah 1.106 orang. (IA)