BANDA ACEH — Setelah dilantik pada Jumat (1/7/2022) oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Dian Rubianty sekarang menahkodai Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggantikan Abyadi Siregar selaku Plt Kepala Ombudsman Aceh dan Taqwaddin Husin yang telah memimpin selama hampir sepuluh tahun.
Acara serah terima jabatan Dian Rubianty dilaksanakan di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (21/7/2022), disaksikan Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Ketua DPRA Saiful Bahri dan Asisten III Setda Aceh Iskandar yang mewakili Pj Gubernur Aceh.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Abyadi Siregar mengucapkan selamat bertugas kepada Dian Rubianty yang akan memimpin Ombudsman Aceh lima tahun ke depan.
“Saya mohon maaf jika selama memimpin ada kesalahan dan kesilapan, dan selamat bertugas untuk buk Dian,” sebut Abyadi.
Sementara Dian Rubianty dalam sambutannya meminta dukungan seluruh pihak untuk mendukung masa kepemimpinannya untuk lima tahun ke depan.
Dian menyebut, akan mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan tidak diskriminatif, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yahya berharap agar Ombudsman RI Perwakilan Aceh ke depan lebih fokus pada pelayanan kesehatan.
“Kami berharap agar Ombudsman Aceh nantinya lebih fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, apalagi sekarang masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan,” ucap Saiful Bahri dalam sambutannya.
Sementara Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten III Iskandar menyampaikan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh periode 2017-2022 dan mengucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh yang baru periode 2022-2027.
Pj Gubernur Aceh juga berharap agar Ombudsman Aceh ke depan dapat melakukan pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak.
Dadan S. Suharmawijaya selaku Anggota Ombudsman RI berharap agar Kepala Ombudsman Aceh yang baru untuk memahami tugas dan fungsi sebagai Kepala Perwakilan lembaga negara di Provinsi Aceh. “Kami mengharapkan agar buk Dian dapat segera menyesuaikan tugasnya dan berkoordinasi dengan para pihak,” ungkap Dadan.