Setelah 75 Tahun Layani Haji, Kemenag Serahkan Estafet ke BP Haji
“Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” tegas Menag.
Seiring dengan transisi kewenangan penyelenggaraan haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Menag menilai ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Kementerian Agama di bidang-bidang lainnya.
“Bagi kami, insya Allah, mungkin ini yang terbaik untuk kita semua. Dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, maka insyaallah Kementerian Agama pun juga akan melaksanakan tugas mungkin dengan lebih lincah, lebih tepat, dan cepat,” jelasnya.
“Karena kita punya banyak direktorat jenderal, ya. Ada Pendidikan Islam, Bimas Islam, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Banyak sekali pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Kementerian Agama yang membutuhkan konsentrasi,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, anggota Amirul Hajj, serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama dan BP Haji.