Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Setelah Aceh, Babel Soroti Status Tujuh Pulau: Desak Presiden Prabowo Bertindak Tegas

Ia menilai, pengembalian wilayah-wilayah yang secara hukum sah milik daerah tertentu dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola wilayah serta mencegah praktik kesewenang-wenangan yang rawan disusupi kepentingan.

Salah satu camat pada era 1990-an, Sofyan Rebuin, diketahui rutin mengunjungi wilayah ini, yang sebagian besar hanya menjadi tempat persinggahan nelayan.

Dari ketujuh pulau, hanya satu yang berpenghuni, sementara sisanya menjadi lokasi istirahat nelayan sekaligus penghasil siput gonggong, kuliner khas Bangka yang terkenal dan diwariskan secara turun-temurun.

Emron juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Babel dan Kepri pada tahun 2000, persoalan batas wilayah ini sudah tuntas dibahas oleh panitia khusus (pansus).

Namun, Babel lebih dahulu disahkan pada 21 November 2000, sementara Kepri baru menyusul dua tahun kemudian karena masih menghadapi penolakan dari provinsi induk, yaitu Riau.

Masalah mulai muncul setelah Kabupaten Lingga dibentuk, dan dalam Undang-undang pembentukannya tercantum bahwa wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Laut Bangka.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri pada 2022 secara sepihak memasukkan Pulau Tujuh ke dalam kode wilayah Kabupaten Lingga.

“Mirip seperti yang terjadi di Aceh, batas wilayah ditentukan lewat negosiasi, bukan berdasarkan dokumen hukum yang sah,” ujar Emron.

Ia menyesalkan sikap Kemendagri yang menurutnya tidak pernah memberikan respons memadai meskipun tim dari Babel telah berkali-kali mengajukan keberatan secara resmi.

Sebagai penutup, Emron yang juga pernah menjadi Anggota MPR RI itu meminta agar Presiden Prabowo bertindak cepat dan adil dalam menyelesaikan polemik ini.

Ia menilai, pengembalian wilayah-wilayah yang secara hukum sah milik daerah tertentu dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola wilayah serta mencegah praktik kesewenang-wenangan yang rawan disusupi kepentingan.

“Presiden harus bertindak demi menutup celah korupsi kebijakan wilayah seperti yang kerap terjadi di masa lalu,” tegasnya.***

 

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Tutup