Setelah Jadi PPPK, Puluhan Guru Perempuan Ramai-ramai Gugat Cerai Suami
Infoaceh.net – Sebuah fenomena mengejutkan terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Setelah resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), puluhan guru perempuan di wilayah tersebut justru mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blitar, sejak pelantikan PPPK gelombang terakhir, terjadi lonjakan signifikan permohonan cerai dari kalangan guru. Mayoritas gugatan cerai ini diajukan karena alasan ekonomi, khususnya terkait penghasilan suami yang tidak menentu.
“Setelah mereka mendapat kepastian status dan penghasilan tetap dari PPPK, banyak yang merasa lebih mandiri secara finansial dan memilih keluar dari pernikahan yang dianggap tidak sehat,” ujar Humas Pengadilan Agama Blitar, Rabu (30/7).
Disebutkan bahwa sebagian besar suami dari para guru tersebut bekerja serabutan atau tidak memiliki penghasilan tetap, bahkan ada yang sama sekali tidak bekerja. Dalam beberapa berkas gugatan, para istri merasa selama ini mereka menjadi tulang punggung keluarga tanpa dukungan memadai dari pasangan.
Dr. Ratna Dewi, pengamat keluarga dan sosiologi dari Universitas Negeri Malang, menilai fenomena ini sebagai gejala pergeseran dinamika dalam rumah tangga. “Ketika perempuan sudah memiliki stabilitas ekonomi, mereka cenderung tidak lagi bertahan dalam relasi yang timpang atau penuh beban,” jelasnya.
Fenomena ini sontak menuai beragam reaksi di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung langkah para guru sebagai bentuk perjuangan hidup dan kemandirian, namun tidak sedikit pula yang menyayangkan bahwa kemapanan karier kini kerap diikuti dengan perpisahan rumah tangga.