Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Infoaceh.net – Mantan Menteri Perdagangan Trikasih Thamas Lembong atau Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke pengawas internal BPKP dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.Pelaporan tersebut dilakukan pada Senin (4/8/2025). “Kami sudah mengutus tim ke sana (Ombudsman dan BPKP) untuk melakukan pelaporan juga,” ujar penasihat hukum Tom, Zaid Mushafi di Gedung Komisi Yudisial (KY).
Pada hari yang sama, tim kuasa hukum juga membuat laporan ke Mahkamah Agung (MA) dan KY untuk melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mereka menilai terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam proses persidangan yang melibatkan Tom Lembong.
Kemudian, mereka juga membuat laporan ke Ombudsman dan BPKP. “Kalau Ombudsman dan BPKP itu terkait dengan audit keuangan,” kata Zaid.
Ia juga menuding bahwa audit kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor BPKP tidak disusun secara profesional. Menurutnya, secara gamblang siapa saja auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong. Namun, dia menyebut nama Chusnul Khotimah selaku ketua tim.
Siapa Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong?
Chusnul merupakan salah satu auditor yang pernah memberikan kesaksian dalam persidangan kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025.
Dalam kesaksiannya saat itu, Chusnul mengungkap bahwa aktivitas impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016 telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp570 miliar.
“Berdasarkan metode yang sudah saya jelaskan tadi terdapat kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 sebesar Rp 578,1 miliar,” ujar Chusnul di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Ia juga menyatakan dalam kurun waktu tersebut, ada tiga orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun, perizinan impor yang dipermasalahkan hanya saat era Enggartiasto Lukita dan Tom Lembong.