Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
“Tahun 2015-2016 ada 3 menteri perdagangan,” jawab Chusnul.
“Oh tiga menteri ya, cuman yang menerbitkan perizinan impor (PI) yang dipermasalahkan PI zaman Pak Tom Lembong dan Enggartiasto,” tanya jaksa kembali.
“Iya berdasarkan hasil audit kami seperti itu,” kata Chusnul.
Mengutip informasi dari laman resmi bpkp.go.id, Chusnul Khotimah tercatat sebagai salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi sebagai Auditor Ahli Pertama BPKP.
Proses seleksi tersebut berlangsung pada 2024 dan pengumuman disampaikan di tanggal 18 September.
Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula
Dalam perkara korupsi impor gula periode 2015-2016, jaksa penuntut umum mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47 atau Rp 578,1 miliar. Angka ini berdasarkan audit BPKP.
Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari surat dakwaan Tom Lembong, kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi impor gula ini sebanyak Rp 578,1 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari kemahalan harga yang dibayarkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dalam pengadaan gula kristal putih untuk penugasan stabilisasi harga atau operasi pasar sebanyak Rp 194,71 miliar dan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 383,38 miliar.