Infoaceh.net – Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA telah diumumkan oleh Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Tes DNA dilakukan oleh Pusdokkes Polri melalui rangkaian pemeriksaan ilmiah yang diakui valid secara hukum.
Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan genetik atau ikatan biologis antara Ridwan Kamil dan CA.
Dengan demikian, secara ilmiah terbukti bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan Lisa Mariana.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian dan menjadi sorotan publik di berbagai media nasional.
Tes DNA tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.
Kasus bermula dari tuduhan Lisa Mariana yang menyebut bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya.
Sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA diambil pada 7 Agustus 2025 untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Setelah hasil diumumkan, perhatian publik langsung tertuju pada siapa sebenarnya ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Pertanyaan ini menimbulkan spekulasi luas, bahkan memunculkan nama-nama baru yang sebelumnya tidak pernah disorot.
Munculnya Nama Doris Setiawan
Sebelumnya, publik sempat mendengar nama lain seperti Revelino Tuwasey yang juga dikaitkan dengan ayah biologis CA.
Namun, perkembangan terbaru menghadirkan nama Doris Setiawan yang disebut langsung dalam dokumen gugatan Lisa Mariana.
Nama Doris Setiawan pertama kali dibacakan di persidangan oleh pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati.
Dalam sidang, Wati menyebut bahwa bukti surat kelahiran anak CA yang diajukan oleh pihak Lisa justru mencantumkan nama Doris Setiawan.
Hal itu dianggap kontradiktif dengan tuduhan Lisa yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.
Menurut Wati, empat bukti surat yang diajukan Lisa di pengadilan mulai dari KTP, surat keterangan lahir, jawaban alamat Ridwan Kamil, hingga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 tidak relevan dengan eksepsi.
Dia menegaskan bahwa dokumen tersebut justru memperlihatkan adanya kejanggalan, karena nama Doris Setiawan jelas tercatat dalam dokumen resmi.