Siapa Purnawirawan TNI yang Terlibat dalam Surat Pemakzulan Gibran?
Proses itu dinilai melanggar UU No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, dinyatakan tidak sah atau cacat hukum lantaran Ketua MK yang memutuskan perkara saat itu, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran.
“Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara,” demikian dikutip dari surat tersebut.
Kemudian, mereka juga menyoal kepatutan dan kepantasan. Mereka menyebut Gibran memiliki pengalaman yang masih sangat minim.
“Hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, pendidikan dan ijazahnya yang amat patut diduga tidak jelas,” tulis mereka dalam surat kepada lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Poin ketiga dari argumentasi hukum pemakzulan Gibran adalah aspek moral dan etika.
Surat itu menyoroti kasus akun “fufufafa” menjadi sorotan publik. Surat itu menyebut fufufafa diduga kuat terkait dengan Gibran.
Akun Kaskus “fufufafa” aktif antara tahun 2013 hingga 2019, dikenal sering membuat komentar yang menghina tokoh Politik seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, Anies Baswedan, serta sejumlah selebritas perempuan dengan komentar seksual dan rasis, termasuk terhadap masyarakat Papua,” kutipan surat tersebut.
“Pada 31 Agustus 2024, akun ini menjadi viral setelah unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) mengungkap aktivitasnya. Investigasi lebih lanjut oleh kelompok peretas Anonymous Indonesia mengklaim bahwa data pribadi yang terkait dengan akun tersebut, seperti nomor telepon, email, dan informasi lainnya, mengarah pada Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Dari kasus tersebut, tersirat moral dan etika Sdr. Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia,” imbuh surat itu.
Poin terakhir dari argumentasi hukum surat pemazulan Gibran menyorot dugaan korupsi Joko Widodo dan Keluarga