Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Siapa Purnawirawan TNI yang Terlibat dalam Surat Pemakzulan Gibran?

Dugaan kuat Korupsi Sdr. Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Sdr. Ubedilah Badrun sejak tahun 2022 ke KPK, saat itu Sdr. Gibran Rakabuming Rakabuming Raka sudah menjadi Walikota Solo yang merupakan pejabat publik. Ubedilah melaporkan relasi bisnis Sdr. Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo berpotensi kuat terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pada bagian akhir, surat itu menyodorkan usul agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Demikian surat ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab warga negara dalam menjaga integritas konstitusi dan moralitas publik. Kami siap mendukung proses politik dan hukum yang diperlukan demi menegakkan keadilan dan demokrasi”.

Baca halaman selanjutnya

Tengah pekan ini, pimpinan MPR dan DPR buka suara terkait surat Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Gibran.

Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto menjelaskan setiap surat akan masuk terlebih dahulu ke Setjen MPR. Menurut pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, Setjen DPR nantinya akan mempertimbangkan tingkat urgensi surat tersebut.

Jika dianggap penting atau urgen, katanya, MPR akan mengelar rapat pimpinan. Menurut dia, keputusan untuk menggelar rapim akan ditetapkan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.

“Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” kata Pacul di kompleks parlemen, Jakarta Rabu (4/6).

Namun, menurut Pacul, surat-surat yang dianggap penting biasanya berasal dari lembaga tinggi negara. Umumnya, surat itu bisa dari DPR hingga kementerian.

“Kalau lembaga-lembaha tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca secara langsung isi surat tersebut. Menurut dia, surat usulan itu saat ini masih di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks