BANDA ACEH — Usulan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang meminta kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki agar mengganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh terus mendapat dukungan luas.
Salah satunya datang dari Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA). Dukungan tersebut disampaikan oleh Misran bin Muslim SH dalam menanggapi pendapat Badan Anggaran DPRA, terkait penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun 2022, dalam rapat paripurna di gedung utama DPRA, Kamis (22/9/2022).
“Kami mendukung DPRA, bahwa Pj Gubernur Aceh harus mengganti Kadis Pendidikan Aceh dan Kepala Baitulmal Aceh karena dianggap kinerjanya lemah dan tidak optimal,” ujarnya, Jum’at (23/9).
Aktivis ini juga menilai bahwa Kadis Pendidikan Aceh sekarang ini, tidaklah memiliki pengalaman dalam mengurus pendidikan.
“Kadis Pendidikan harus mengerti menyusun perencanaan pendidikan. Aceh hari ini masih tertinggal dari segi pendidikan dan juga terjerat dalam pusaran kemiskinan. Artinya, ini sangat berkolerasi dengan tingginya pengangguran Aceh,” tegasnya Misran yang juga mantan Wakil Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Oleh sebab itu, Misran mengaku bahwa Kadis Pendidikan harus diganti oleh Pj Gubernur Aceh dengan SDM yang berpengalaman dan baru, pasca dilantiknya Pj Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh saat ini tidak melakukan perubahan terhadap pola pendidikan dan pembelajaran di Aceh, sedangkan yang menjadi fokusnya hanya sibuk melakukan pencitraan dan merotasi jabatan yang mengabaikan regulasi.
Posisinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh saat ini pun dikarenakan kedekatannya dengan mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
“Tidak adanya background pengalaman karier dalam mengurus pendidikan, malah menciptakan lingkungan kerja yang kurang kondusif. Banyak PNS berpengalaman yang digantikan oleh orang-orang kepercayaannya dibawa dari luar Dinas Pendidikan yang notabenenya tidak mengerti dalam menyusun perencanaan pendidikan,” ungkapnya.