Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi

Last updated: Senin, 15 September 2025 14:27 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi
#image_title
SHARE

Infoaceh.net  – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata soal ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/9/2025). Gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga negara Indonesia bernama Subhan.

Bedasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor Perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dijadwalkan pukul 10.25 WIB.

Sidang memanggil salah satu tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

- Advertisement -

Ketua KPU Mochamad Afifudin menyebut pihaknya hadir dalam sidang tersebut. 

“Teman-teman dari Biro Hukum hadir,” kata Afifudin saat dikonfirmasi.

- Advertisement -

Sebelumnya, sidang perdana gugatan perdata terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka digelar pada Senin (8/9/2024). Namun, saat itu majelis hakim menunda persidangan perdana tersebut.

ICW dan MaTA Adakan Anugerah Karya Junalistik Antikorupsi
Mendes Yandri Dikabarkan Dirawat di RSPAD
Jokowi Ingatkan Jangan Ada Lagi Oknum Jaksa Titip Rekanan Proyek dan Permainkan Hukum
Dirlantas dan Jasa Raharja Santuni Korban Laka Lantas di Aceh Besar

Penggugat ijazah Gibran, Subhan menyatakan bahwa sidang ditunda lantaran dirinya keberatan terhadap kehadiran Jaksa Pengacara Negara yang mewakili Gibran dalam ruang sidang.

“Untuk tergugat satu (Gibran) dianggap tidak hadir karena saya keberatan. Karena diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara, makanya saya keberatan karena saya menggugat adalah pribadi, personal,” ujar Subhan usai persidangan, Senin (8/9/2025).

Dia menegaskan bahwa Gibran tak boleh diwakilkan oleh Jaksa Pengacara Negara, sebab gugatan ini dia layangkan sebelum berkaitan dengan pribadi Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden. Dia mempersoalkan pendaftaran Gibran saat itu tidak memenuhi unsur pasal yang berlaku.

- Advertisement -

“Kejaksaan itu mewakili negara saya, tidak boleh membela dia (Gibran). Makanya saya keberatan. Jaksa Pengacara Negara saya minta keluar dari persidangan, itu saja, itu yang paling penting,” ucapnya.

Subhan sebelumnya mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai cawapres. Menurutnya, ijazah Gibran dari luar negeri tak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.

Dia menyoroti aturan persyaratan peserta pilpres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (1) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 13 huruf (r).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kasus Korupsi Haji Bikin PBNU Panas Dingin, Gus Fahrur Desak KPK Sebutkan Nama Tersangka Biar Jelas Kasus Korupsi Haji Bikin PBNU Panas Dingin, Gus Fahrur Desak KPK Sebutkan Nama Tersangka Biar Jelas
Next Article Roasting Rocky Gerung, Menkeu Purbaya: Belajar Ekonomi Lagi Pak! Roasting Rocky Gerung, Menkeu Purbaya: Belajar Ekonomi Lagi Pak!

You May also Like

Umum

226 Orang Divaksin di Kantor Ditlantas Polda Aceh

Jumat, 5 November 2021
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 September 2023
Nasional

Panglima TNI Minta Maaf 3 Prajuritnya Bunuh Imam Masykur, Siap Bertemu Ibunda Korban

Kamis, 7 September 2023
Umum

Mapesa-HUBDAM IM Meuseuraya Bersihkan Makam Kesultanan Aceh di Lamteh

Sabtu, 6 November 2021
Umum

Dinas PUPR Aceh Diminta Lanjutkan Pembebasan Lahan Jalan T Iskandar Ulee Kareng

Jumat, 26 November 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?