Sidang Penutup DPRK Sabang: Simfoni Demokrasi di Ujung Barat Negeri
Sabang, Infoaceh.net – Langit sore di atas Kota Sabang tampak teduh, Senin, 30 September 2025. Di dalam ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, suasana penuh wibawa menyelimuti setiap sudut ruangan.
Kursi-kursi yang berjajar rapi seolah menjadi saksi bisu atas perjalanan panjang demokrasi di kota paling barat Nusantara.
Tepat pukul yang ditentukan, palu sidang diketuk. Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dengan langkah mantap memimpin jalannya rapat paripurna ke-13, penutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025.
Rapat kali ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ia adalah penutup sebuah Bab, sebuah momen refleksi sekaligus penegasan arah langkah ke depan. Agenda besar dibicarakan, keputusan penting disepakati, dan harapan baru ditanamkan.
Di hadapan para wakil rakyat, jajaran pemerintah kota, dan para undangan, semangat kolektif terasa hadir meski dalam perjalanan panjangnya tentu diwarnai perbedaan pandangan dan adu argumentasi.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina menyampaikan pesan yang mengalir dengan jernih bahwa setiap saran, masukan, pertanyaan, bahkan kritik sekalipun, sesungguhnya adalah bentuk cinta terhadap Sabang.
“Semua catatan yang disampaikan lahir dari semangat yang sama, yaitu mengawasi dan memastikan agar Pemerintah Kota Sabang terus bergerak maju memberikan pelayanan yang berkualitas, sejahtera, dan berdaya saing,” ucapnya dengan nada penuh penekanan.
Bagi Magdalaina, demokrasi bukan ruang untuk sekadar berdebat tanpa ujung, melainkan wadah untuk menemukan jalan terbaik bagi masyarakat.
Perbedaan pendapat adalah denyut nadi yang membuat demokrasi tetap hidup.
“Dalam setiap tahapan pembahasan, mungkin ada perbedaan pendapat, perdebatan, bahkan adu argumen. Itu hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi. Justru di situlah nilainya: demi menemukan jalan terbaik untuk rakyat,” tambahnya.
Paripurna ini juga menorehkan kesepakatan penting. Fraksi Aceh Demokrat dan Fraksi PKS menyampaikan pendapat akhir mereka. Sementara itu, Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya memilih untuk tidak menyampaikan pendapat akhir.
Meski begitu, pada prinsipnya seluruh fraksi telah menyetujui Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRK Sabang dan Pemerintah Kota Sabang.
Momen penandatanganan berita acara itu terasa simbolis. Tangan-tangan yang bertemu di atas kertas kesepakatan bukan hanya formalitas, melainkan cerminan dari tekad untuk berjalan beriringan, meski jalannya terkadang berliku.
Seperti biduk yang berlayar di laut Sabang, kerjasama legislatif dan eksekutif adalah layar dan kemudi keduanya harus sejalan agar kapal tidak tersesat di tengah ombak.
Air Limbah Domestik
Masa Sidang III DPRK Sabang tak bisa dianggap enteng. Sejumlah agenda strategis berhasil dituntaskan. Di antaranya, pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024, Perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun 2025, serta Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025.
Namun, satu hal yang cukup menonjol adalah pembahasan Rancangan Qanun Pengelolaan Air Limbah Domestik. Setelah melalui proses fasilitasi dari Gubernur Aceh, rancangan qanun tersebut akhirnya disempurnakan dan dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Sabang Tahun 2025.
Keberadaan qanun ini menjadi simbol perhatian serius terhadap isu lingkungan yang kerap terabaikan, sekaligus bukti bahwa pembangunan Sabang tidak hanya berbicara tentang ekonomi, tetapi juga tentang keberlanjutan hidup warganya.
Dalam pidatonya, Magdalaina tak lupa menitipkan pesan penuh harap kepada Wali Kota Sabang dan seluruh jajarannya.
“Kita berharap agar pemerintah lebih aktif dan bekerja keras dalam melaksanakan seluruh program pembangunan yang telah diagendakan. Setiap kegiatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur, agar rencana yang kita bahas bersama dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak Badan Anggaran DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Kota, Badan Legislasi, OPD, hingga seluruh elemen yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, dan waktu.
Baginya, kontribusi itu adalah investasi berharga yang kelak akan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan Sabang.
Sebuah Simfoni Demokrasi
Rapat paripurna penutupan masa sidang kali ini dihadiri Wakil Wali Kota Sabang, Sekda, staf ahli, kepala OPD, hingga para tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menjadi penanda kuatnya sinergi antara pemangku kepentingan.
Saat palu diketuk untuk terakhir kalinya, ruangan paripurna itu seolah menggemakan pesan yang lebih luas: bahwa demokrasi di Sabang terus tumbuh, berproses, dan belajar.
Meski tak lepas dari perbedaan, ada simpul persatuan yang selalu menjadi tujuan akhir.
Bagi masyarakat Sabang, sidang ini mungkin hanya sekilas berita di halaman surat kabar atau laman media daring.
Namun, sesungguhnya apa yang diputuskan di ruang itu akan berimbas langsung pada kehidupan sehari-hari: pada jalan yang diperbaiki, layanan publik yang lebih baik, hingga lingkungan yang lebih bersih.
Magdalaina, dengan suara yang penuh keyakinan, menutup sidang dengan pesan yang sederhana namun kuat: “Mari kita terus bekerja bersama, demi Sabang yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.”
Demikianlah, paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRK Sabang bukan hanya catatan administratif. Ia adalah bagian dari simfoni demokrasi di ujung barat negeri, di mana setiap suara, setiap keputusan, dan setiap harapan berpadu menjadi irama pembangunan.
Kasih Komentar