Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Sidang Tipikor PDAM Aceh Jaya, Terdakwa Bingung Tak Tahu Apa Kesalahannya

Last updated: Sabtu, 14 Januari 2023 15:51 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kuasa hukum mendampingi terdakwa pada sidang kasus tipikor dalam pengadaan tawas pada PDAM Tirta Mon Mata Aceh Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Sidang perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan tawas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2017-2021 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh memasuki agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis, 12 Januari 2023,

Terdakwa Muhammad Juaini menjawab secara lugas pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) khususnya terkait hubungan antara dirinya dengan mantan Jepala BLUD PDAM Tirta Mon Mata Samsul Bahri.

Dalam keterangannya ia menyatakan Samsul Bahri memesan secara pribadi Aluminium Sulfat (tawas) untuk kebutuhan Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tirta Mon Mata.

- Advertisement -

Fakta sebelumnya terungkap pembelian riil dilakukan oleh terdakwa, uang yang tidak dikirimkan dikuasai oleh pihak BLUD dan ahli yang dimintai keterangannya mengakui HPS tidak ada hubungannya dengan terdakwa.

Terdakwa juga membantah memiliki hubungan dengan perusahaan rekanan BLUD tersebut.

- Advertisement -

Menurutnya, dirinya tidak kenal dan tidak mengetahui adanya perusahaan tersebut dan baru mengetahui saat diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya.

2 Calon PPPK Asal Bireuen Ditolak Sistem Saat Daftar, Ternyata Sudah Lulus Tahun 2022
Polisi Sita Barang Bukti Rp 295 Juta Terkait Dugaan Korupsi Lahan Zikir NAIC Ulee Lheue
Presiden Prabowo akan Ganti Kapolri Bulan Depan
PPTIM Desak Polisi Usut Tuntas Penembakan 2 Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang-Merak

“Saya hanya dapat pesanan dari Kepala BLUD untuk membeli tawas dengan menggunakan uang saya sendiri. Harga yang disepakati antara saya dan Samsul Bahri adalah Rp 3.700 perkilogram, itu sudah termasuk biaya transportasi dan keuntungan. Sedangkan berapa harga dari BLUD saya tidak tahu sama sekali. Jika ada mark-up itu saya tidak tahu menahu,” kata Terdakwa.

Beberapa keterangan Terdakwa ini berkesesuaian dengan keterangan saksi lain termasuk keterangan mantan Kepala BLUD Samsul Bahri dan keterangan ahli.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, terungkap bahwa wewenang menetapkan harga sebagaimana dakwaan jaksa, ada pada kepala BLUD.

- Advertisement -

“Dengan demikian dakwaan adanya markup harga itu bukan pada klien kami. Tapi pada Kepala BLUD,” kata penasehat hukum terdakwa, Zulfan SH yang didampingi Akhyar SH, Rudi Saputra dan Rizki Prayoga

Bahkan menjelang penutupan sidang, majelis hakim sempat bertanya apakah terdakwa ada merasa bersalah atas dugaan tindak pidana ini.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dilepas Oleh Kapolda, PWNU Aceh Kirim 34 Atlet ke Porseni Solo
Next Article Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Kerukunan di Banda Aceh

You May also Like

24, 5 Ton Bawang Merah Sitaan Dihibahkan Ke Pemkab Aceh Tamiang Dan Aceh Timur Untuk Membantu Masyarakat Kurang Mampu Terutama Yang Terdampak Pandemi Covid 19
Umum

24,5 Ton Bawang Merah Sitaan Senilai Rp 167 Juta Dihibahkan

Minggu, 7 Juni 2020
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait pernyataannya soal semua tanah rakyat milik negara, di Jakarta, 12 Agustus 2025.
Umum

Ucapan Nusron Wahid Soal Tanah Rakyat Tuai Polemik, Ini Klarifikasinya

Selasa, 12 Agustus 2025
Istri Gubernur Aceh Marlina Usman mengunjungi rumah duka almarhum Hasfiani, sales mobil yang jasadnya dibuang di semak belukar Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Marlina didampingi istri Wali Kota Lhokseumawe, Yulinda Sayuti, saat bertakziah ke kediaman almarhum di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa (18/3)
Umum

Istri Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Sales Mobil yang Dibunuh Anggota TNI AL

Rabu, 19 Maret 2025
Umum

Meriahkan Hari Bhayangkara, 22 Pemural Aceh Tuangkan Imanjinasi di Tembok Stadion Lampineung

Sabtu, 18 Juni 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?