Menjawab pertanyaan hakim, terdakwa Juaini dengan nada agak bingung menjawab bahwa hingga saat ini dirinya belum tahu apa kesalahannya.
“Hingga saat ini saya tidak tahu apa kesalahan saya pak hakim,” jawab terdakwa.
Sementara itu, salah seorang Penasehat hukum terdakwa, Nourman Hidayat menyebutkan bahwa proses hukum terhadap Juaini sejak mulai penyidikan hingga sidang terakhir dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Jum’at, 13 Januari 2023, pihaknya berkeyakinan terdakwa bukanlah orang yang harus dibidik dalam tindak pidana ini.
“Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa terdakwa tidak ada sangkut pautnya dengan mark-up harga, ketentuan HPS maupun persekongkolan. Karena semua wewenang itu ada pada kepala BLUD”.
Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 16 Januari 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan. (IA)