Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini

#image_title

Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.

Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.

Dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum pada 2019.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan pada 20 Mei 2019, dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

 

Dalam Putusan MA ini disebutkan Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Belakangan, pakar telematika, Roy Suryo, mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.

Silfester Merasa Tak Ada Masalah

Silfester Matutina menjawab pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut bahwa dirinya akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, yang diputus 2019 lalu.

Silfester mengatakan akan mengatur waktu yang terbaik untuk menghadapi proses di Kejari Jaksel.

Hal itu disampaikan Silfester usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

“Oh iya, nanti kita atur yang terbaiklah. Intinya gitu, enggak ada masalah,” kata Silfester saat ditemui di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat ditanya apakah Silfester siap menjalani eksekusi dari Kejari Jaksel terkait perkara itu, Ia menjawab singkat tidak ada masalah.

“Enggak ada masalah. Intinya, kan saya sudah menjalankan proses itu. Nanti kita lihat lagi bagaimanakah prosesnya,” ucap Silfester.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, relawan Jokowi itu mengaku tidak langsung bertolak ke Kejari Jaksel.

Padahal sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Silfester diundang untuk diperiksa di Kejari Jaksel, Senin hari ini.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bukannya Tangkap Bandar, Polisi Malah Ringkus Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Publik Heran: Lawak Emang..
Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jabat Irwasum
Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin
Harta Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak
Prabowo Pilih Persatuan Meski Berpotensi Guncang Hubungan Politik
Prabowo Harus Lanjutkan Koreksi Hukum Era Jokowi
Keputusan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi Tak Diinginkan Jokowi
WNI Tewas di Penjara Malaysia Usai Ngamuk dan Tinju Polisi, Disebut Serangan Jantung
Terungkap, Bukti-Bukti Baru Hubungan Israel dengan Penjahat Seksual Jeffrey Epstein
Universitas Syiah Kuala kembali menambah 6 guru besar melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada 5 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Nadiem Makarim Benaran Diperiksa KPK
Sejumlah Penjudi Online Ditangkap karena Rugikan Bandar, Polisi Tidak Sebutkan Siapa Pelapornya
Besok KPK Periksa Dua Menteri Era Jokowi, Salah Satunya Yaqut Cholil
Komisi Informasi Pusat memanggil Kementerian Setneg dan SKK Migas dalam persidangan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampungi Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengunjungi Pulo Aceh untuk menutup program KKN-PPM UGM di Pulau Nasi, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Aceh Selatan
Lansia Berbobot 150 Kg di Ciracas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 2,5 Meter
Viral Satpol PP Angkut Paksa Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati, Berujung Ricuh
Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Umum
Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x