“Daftar nominatif ini yang bakalan dinilai oleh KJPP berapa harga tokonya, kios jualan dan lain-lain yang terletak di lokasi pembangunan, kemudian baru kita lakukan pembebasan lahannya,” pungkas Mei. (IA)
Terkait
Tag
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup