Singgung Kasus Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Ini Politik
“Dan diuji secara forensik karena kami juga punya bahan pendamping, pembukti, pembanding lain dari ijazah yang sama. Jadi jangan seperti yang terjadi di Bareskrim bahwa nanti setelah disita satu dua hari, nanti dikembalikan,” kata Rismon.
Karenanya kata Rismon dalam kasus ini pihaknya juga meminta gelar perkara khusus dilakukan di Polda Metro Jaya.
“Oleh karena itu, kami meminta supaya dilakukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya dengan menampilkan semua dokumen itu di depan kami. Dan semua peserta baik independen maupun yang terkait, supaya kita lihat sama-sama begitu,” kata Rismon.
Hal itu kata Rismon, agar tidak terjadi lagi gelar perkara khusu seperti di Bareskrim.
“Seperti apa ya, bahwa ujian skripsi saja jauh lebih ilmiah daripada itu,” kata Rismon