Meski demikian, pihak kepolisian menyebut bahwa dugaan tindak pidana yang dikonsultasikan tetap mengarah pada pencemaran nama baik institusi.
“Pencemaran nama baik (institusi),” tambahnya singkat.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang tercatat dalam sistem kepolisian terkait kasus tersebut. Mabes TNI dan pihak berwenang masih meninjau langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
Diketahui, Ferry Irwandi angkat suara setelah namanya disebut Dansatsiber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh (JO) Sembiring terkait dugaan tindak pidana di ruang siber.
Namun, Ferry yang juga seorang influencer dan CEO Malaka Project itu menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila Satuan Siber TNI benar-benar melaporkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tulis Ferry dalam unggahan Instagram pribadinya pada Senin malam, 8 September 2025.
Ferry juga menegaskan dirinya tidak pernah dihubungi TNI perihal tuduhan tersebut.
“Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak,” terangnya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
“Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana),” ucapnya.