Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo

Last updated: Rabu, 18 Juni 2025 09:00 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo
SHARE

Infoaceh.net -Publik menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau kepada Provinsi Aceh. Ini merupakan keputusan yang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Kempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang sebelumnya berada di wilayah perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta mengatakan, siapa pun yang bertanggung jawab atas keluarnya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang terbit pada 25 April 2025 harus dipecat.

- Advertisement -

“Tidak peduli siapa pun dia. Apakah Mendagri Tito Karnavian atau lainnya,” kata Nurmardi kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025.

Pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh, kata Nurmadi, menjadi momentum Presiden Prabowo untuk membersihkan anasir-anasir dari kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang tidak menghormati sejarah perjanjian damai Aceh, sumbangan dan peran rakyat Aceh dalam kemerdekaan Indonesia. 

- Advertisement -

“Demi kepentingan sesaat, para petualang Politik ini berpotensi memecah belah NKRI. Saatnya untuk dibersihkan,” kata akademisi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.

Vaksinasi di Aceh Tidak Mencapai 70 Persen
Ayam Goreng Widuran Solo Ketahuan Non-Halal, Netizen: “Selama Ini Kami Makan Apa?”
Istilah Terkait Penanganan Kasus Covid-19 Berubah
Kakek di Ngawi Pasang Pipa di Alat Vital, Damkar Turun Tangan

“Bagi warga Aceh ini bentuk pelacuran jabatan seorang Tito,” sambungnya.

Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

Sebelumnya, Mendagri memutuskan empat pulau di kawasan Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

- Advertisement -

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bambang Tri Mulyono Bambang Tri Mulyono
Next Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Jakarta, Selasa malam (17/6). (Foto: Ist) Sengketa 4 Pulau Usai, Wali Nanggroe Harap Pemerintah Sahkan Bendera Aceh

You May also Like

KPK Tetap Kejar Buron Harun Masiku Meski Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti
Umum

KPK Tetap Kejar Buron Harun Masiku Meski Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti

Rabu, 6 Agustus 2025
Umum

11 Orang Termasuk Sejumlah PNS Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Jantho

Senin, 27 Desember 2021
Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani
Umum

DPRA Nilai Program GISA Hamburkan SPPD, Tak Menyentuh Substansi Penanganan Stunting

Kamis, 1 September 2022
Umum

PHBS dan LBS Faktor Pendukung Pencegahan Stunting

Rabu, 21 Oktober 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?