Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Skandal Narkoba di Perbatasan, Polisi Tangkap Polisi

Polda Kaltara juga menjamin transparansi dalam penanganan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik dan institusi. Masyarakat diminta turut mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada penangkapan semata.

Infoaceh.net – Empat oknum polisi di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya bahkan menjabat sebagai Pelaksana Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba.

Penangkapan berlangsung Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur — wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal sebagai jalur hitam peredaran narkotika. Fakta ini mengejutkan, karena aparat yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan justru diduga bermain di dalam lingkaran gelap tersebut.

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan operasi ini adalah hasil kerja sama Polda Kaltara dengan Mabes Polri. Ia menyampaikan komitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk dari tubuh institusi kepolisian sendiri.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini tamparan keras, tapi juga bukti bahwa kami tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas Irjen Hary dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Empat anggota yang diamankan merupakan bagian dari satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Saat diamankan, mereka berada di lokasi rawan lintas batas negara — area yang kerap dijadikan jalur masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus keterlibatan aparat dalam bisnis haram narkotika. Mabes Polri kini mengambil alih proses penyidikan dan terus mendalami keterlibatan keempat oknum tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional.

Meski belum dirinci secara lengkap, keempatnya disebut memiliki peran aktif dalam peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. Penangkapan langsung di lapangan menjadi bukti awal kuat bahwa mereka tak sekadar lalai, tapi turut terlibat langsung.

Kapolda menegaskan sanksi tegas menanti. “Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Jika terbukti, maka mereka akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.

Polda Kaltara juga menjamin transparansi dalam penanganan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik dan institusi. Masyarakat diminta turut mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada penangkapan semata.

Penangkapan Kasat Narkoba dan anggotanya di wilayah perbatasan menjadi preseden buruk yang mencoreng institusi kepolisian. Di tengah perang melawan narkoba yang digaungkan pemerintah, fakta ini menjadi ironi: benteng terakhir justru bolong dari dalam.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup