Soal Oknum Brimob Ancam Tembak Warga di Paya Bakong, Polisi Sebut Hanya Kesalahpahaman
BANDA ACEH — Terkait viralnya sebuah video personel Brimob yang mengancam tembak warga di lokasi proyek Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, pihak kepolisian Polda Aceh menyampaikan klarifikasi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara
“Kesalahpahaman itu sudah dilakukan mediasi dan selesai,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangannya di Polda Aceh, Ahad malam, 9 April 2023.
Joko menyampaikan, kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.
Selanjutnya, kata Joko, masyarakat tersebut meminta untuk bertemu dengan pimpinan atau direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan.
Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.
Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.
Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.
“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,” kata Joko.
Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.
Oleh karena itu, Joko meminta semua pihak agar tidak memprovokasi kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas.