INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Sodomi Anak di Bawah Umur, Warga Peukan Bada Ditangkap Polisi

Last updated: Sabtu, 10 Juli 2021 22:13 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — HA Alias Bang Him (48) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur dalam sebuah rumah kosong sebanyak tiga kali.

Ia ditangkap atas dasar Laporan Polisi yang dilaporkan oleh orang tua korban AR (13) dengan Nomor: LP.B/217/VI/20121/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 23 Mei 2021.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan kejadian tersebut awalnya terjadi pada bulan Mei 2021 di sebuah rumah kosong di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

“Bang Him melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban AR di sebuah rumah kosong yang berada di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar,” sebut AKP Ryan, Sabtu (10/7).

Kasatreskrim menjelaskan , pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban pertama kalinya pada bulan Mei 2021 di sebuah rumah kosong. Kemudian, berselang dua hari Bang Him melakukan perbuatan yang sama di samping kandang sapi dan ini terjadi pada bulan suci Ramadhan.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Tak berhenti di situ, perbuatan Bang Him melakukan perbuatannya yang ketiga kalinya terhadap korban di rumah kosong dengan TKP yang sama. Momen ini dimanfaatkan pelaku di bawah ancaman apabila korban melaporkan kepada orang tuanya.

“Namun, orang tua korban yang melihat perilaku korban tidak seperti biasanya, mencari tahu apa yang terjadi terhadap dirinya, dan korban pun mengatakan ianya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku sebanyak tiga kali dibawah ancaman,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Terkait dengan laporan dari orang tua korban, Unit PPA Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melakukan visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Aceh serta melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani bersama personel PPA berhasil menangkap Bang Him di tempat ianya bekerja di sebuah toko bangunan dalam Kawasan Kecamatan peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (8/7/2021) siang,” kata Kasatreskrim.

- ADVERTISEMENT -

“Kami telah mengamankan pelaku, pakaian korban sebagai barang bukti serta surat visum yang dikeluarkan oleh dokter ahli. Saat ini pelaku mendekam di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap AKP Ryan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, pungkas Kasatreskrim AKP Ryan. (IA)

Previous Article MTA: Isu Apendiks Liar dan Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Itu Hanya Kode Internal Pemerintah Aceh
Next Article Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah Jatuh 20 Juli 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?