SIGLI — Tim Opsnal Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie mengamankan N (44) beserta mobil L-300 pickup Nomor Polisi BL 8286 PG dengan tangki modifikasi yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan antrian panjang di sejumlah SPBU di Pidie.
Setelah diselidiki, katanya, ternyata benar bahwa ada antrian di sejumlah SPBU dan erat kaitannya juga dengan kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.
Ketika dilakukan penyelidikan lebih dalam, petugas mendapati satu unit mobil L-300 pickup yang baru keluar dari SPBU Blang Malu, Pidie.
Setelah diperiksa, diketahui mobil tersebut mengangkut BBM subsidi, sehingga N, warga Gampong Pulo Mesjid Kecamatan Tangse, dan mobil yang disopirinya langsung ditahan.
“N mengaku memperoleh BBM solar subsidi dengan cara mengantri di beberapa SPBU yang ada di kabupaten Pidie. Setelah penuh ke tangki mobil yang dimodifikasi, kemudian disedot dengan mesin pompa untuk diisi ke jerigen dan selanjutnya dijual kembali seharga Rp 7 ribu per liter,” jelas Rizal.
Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil L-300 Pickup, delapan jerigen yang di dalamnya berisi 155 liter BBM bersubsidi jenis solar diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum.
Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (IA)