Infoaceh.net – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, memastikan polemik dirinya dengan TNI sudah berakhir. Tidak ada kelanjutan dari masalah hukum.
Ferry pun menyampaikan hal tersebut secara terbuka melalui postingan Instagramnya yang diunggah pada Sabtu (13/9/2025).
Ia mengaku telah dihubungi langsung via telepon oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.
Dalam percakapan itu, Ferry maupun pihak TNI sama-sama mengakui adanya kesalahpahaman di tengah situasi yang sempat menegang.
“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” begitu bunyi pernyataan secara terbuka yang diunggah Ferry.
Ferry meyakini bahwa masih banyak prajurit TNI yang mencintai negara ini dan menjunjung tinggi komitmen untuk melindungi rakyat.
“Banyak prajurit yang masih sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” katanya.
Setelah perbincangan dengan Kapuspen TNI, Ferry Irwandi menyatakan kasusnya kini telah dianggap selesai.
Ia pun mengajak rekan-rekannya untuk kembali fokus mengawal tuntutan lain, terutama bagi mereka yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya.
“Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun ke depannya terhadap saya, saya terima kasih dukungan teman-teman semua, mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana.”
“Saling jaga! Jaga warga!” tutupnya.
Lantas siapa sosok Brigjen Freddy Ardianzah?
Ini profilnya.
Diketahui Freddy Ardianzah belum lama mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI.
Dengan jabatan baru ini, ia sekaligus tercatat sebagai lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1998 pertama menyandang pangkat jenderal bintang dua, dari semula Brigjen menjadi Mayjen TNI.
Freddy menggantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang kini dipercaya menjabat Pangdam XX/Radin Inten.