Barang-barang ini kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.
Polisi mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dalam mengembalikan barang-barang tersebut.
Onkoseno juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dan pihak kepolisian.***