Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Stefani Heidi Doko, Mahasiswi NTT Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi

Infoaceh.net – Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani (20), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Adapun Stefani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang.

Dia menyediakan anak di bawah umur kepada tersangka kasus kekerasan seksual, eks Kepala Kepolisian Resor Ngada (Kapolres) Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Kuasa hukum Fani, Melzon Beri menjelaskan, Fani mengenal Fajar melalui pesan WhatsApp. Saat itu, seseorang menghubungi Fani untuk bertemu dengan Fajar.

Saat bertemu Fani, Fajar mengaku bernama Fandi dan bekerja sebagai polisi.

Saat itu Fani tidak mengetahui Fajar adalah Kapolres Ngada. Fajar hanya mengaku sebagai anggota polisi.

“Sesudah pertemuan itu, klien kami mengetahui Fajar ini memiliki ketertarikan terhadap anak-anak di bawah umur,” ungkap Melzon kepada Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).

Fani diminta untuk membawa tiga anak. Fani kemudian mencarikan anak di bawah umur yang berusia 6, 13, dan 16 tahun.

Ketiganya lalu disetubuhi di salah satu hotel di Kota Kupang.

Melzon mengatakan, saat diperiksa ulang oleh Jaksa Penuntut Umum di ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (12/6/2025), Fani memberikan keterangan secara jujur tanpa adanya tekanan atau paksaan selama proses hukum berlangsung.

Melzon berharap, jaksa penuntut umum segera melimpahkan dakwàan ke Pengadilan Negeri Kupang untuk segera digelar sidang,

“Apabila dalam persidangan ditemukan fakta baru terkait ada orang lain yang ikut memberi andil dalam perkara ini, kami minta untuk juga dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” ujar dia.

Untuk diketahui, kasus itu mencuat ke publik, setelah AKBP Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.

Dalam perjalanan, Fani pun terseret dalam kasus itu karena membawa anak-anak untuk disetubuhi Fajar.

 

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Tutup
Enable Notifications OK No thanks