Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Suami Aniaya Istri hingga Tewas dan Lukai Anak di Banjarmasin, Polisi Duga Motif Cemburu

M Syamson alias Isun (58) tega menganiaya anak dan istrinya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Infoaceh.net  – M Syamson alias Isun (58) tega menganiaya anak dan istrinya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Syamson menganiaya istrinya, Mahdalena (48) hingga meninggal dunia. Korban diketahui mengalami luka robek di bagian dada kiri, leher, dan pipi.

Sementara Korban lainnya, Siti Mahmudah (18), anak pelaku mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.

Markani Alkatiri, tetangga korban mengungkap saat kejadian anak korban Siti Mahmudah meminta tolong tetangga dalam kondisi perut terluka.

Tetangga yang melihat kondisi tersebut segera melarikan korban ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis.

“Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya sampai kelihatan ususnya, tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu,” kata Markani, Selasa (1/6/2025).

Sementara Mahdalena ditemukan tewas setelah terlibat cekcok dengan pelaku.

Pelaku sendiri telah menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti ada teriakan,” ujar Markani.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno mengungkap saat kejadian pelaku sudah menunggu korban pulang ke rumah dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau.

“Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, Sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” kata Iptu Sudirno. Selasa (1/7/2025).

Tak lama, polisi pun menangkap pelaku sekitar pada hari yang sama pada pukul 14.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau belati tanpa sarung dengan panjang sekitar 30 cm.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian.

“Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu,” ucap Sudirno

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Negara Harus Turun Tangan Redam Konflik Ormas Agama
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Tak Ingin Orang Tua Berutang Jadi Alasan Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Tutup
Enable Notifications OK No thanks