ACEH TAMIANG – Seorang suami di Kabupaten Aceh Tamiang menggerebek istrinya sendiri yang diduga berbuat mesum bersama pria lain di dalam rumahnya, Sabtu (8/10/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah di Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
“Perempuan berinisial S (27), pria ZA (32) status lajang, keduanya warga desa setempat,” ujar Sudirman.
Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami S bersama keluarganya di rumahnya.
Petugas yang mendapat laporan, kemudian meluncur ke lokasi kejadian.
“Kita dapat laporan langsung meluncur guna mengamankan. Agar keduanya tidak diamuk massa,” ucap Kapolsek.
Selanjutnya, membawa keduanya ke Mapolsek Kejuruan Muda guna diamankan sementara.
Kepada petugas, keduanya pun mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri (zina).
“Posisi kita hanya mengamankan. Proses lebih lanjut diserahkan ke Satpol PP-WH Aceh Tamiang,” pungkasnya.
Kasatpol PP-WH Aceh Tamiang Oki Kurnia membenarkan kejadian tersebut.
“Ia benar. Pihak Polsek menyerahkan pasangan diduga mesum dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Oki. (IA)