Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Subhan Palal Janji Bagi-bagi Uang Rp 450.000 Jika Menangi Gugatan Wapres Gibran

Last updated: Jumat, 12 September 2025 18:38 WIB
By Redaksi
Share
8 Min Read
Subhan Palal Janji Bagi-bagi Uang Rp 450.000 Jika Menangi Gugatan Wapres Gibran
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – – Saat ini ada sosok fenomenal yang berani menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, yakni Subhan Palal.

Dia adalah seorang advokat, sehingga tahu persis apa konsekuensi dari gugatannya jika tak terbukti.

Seperti diketahui, Suban Palal merupakan alumni Universitas Indonesia (UI), yang menggugat Gibran Rp 125 triliun.

- Advertisement -

Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

- Advertisement -
Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali
Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh
Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah SMA dan Strata Satu (S1) luar negeri.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

- Advertisement -

Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

Hal itu disampaikan Subhan saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

“Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

1234Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Imum Chik Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Habibie Waly S.TH Jangan Jadikan Teladan dalam Kehidupan Selain Rasulullah
Next Article Saraswati Cerdas tapi Jadi Korban Badai Politik DPR Saraswati Cerdas tapi Jadi Korban Badai Politik DPR

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Umum

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

PAN Banda Aceh Minta Insentif Investasi Prioritas ke Penguatan UMKM, Ekraf hingga Wisata

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?